Virus Corona Jateng
Pasien Positif Corona Asal Blora Meninggal, Disertai Penyakit Gagal Ginjal
Pemerintah Kabupaten Blora mengumumkan 1 warganya terjangkit virus corona. Warga berusia 32 tahun itu diketahui telah meninggal dunia.
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemerintah Kabupaten Blora mengumumkan 1 warganya terjangkit virus corona.
Warga berusia 32 tahun itu diketahui telah meninggal dunia.
Selain positif terjangkit virus corona, warga berjenis kelamin pria itu juga mengidap penyakit gagal ginjal.
• Perwira Polisi Tamatan Akpol 2019 Ditahan 21 Hari Plus Penundaan Pangkat Usai Pukul 3 Bintara
• Lebaran Idul Fitri Masih Ada Corona, Muhammadiyah Bakal Laksanakan Halal Bihalal Secara Virtual
• Positif Corona, Pensiunan di Semarang Ini Naik Motor ke Tempat Karantina, Warga 1 Gang Diisolasi
• Juru Kunci Makam Terharu Lihat Jenazah Perawat Berstatus PDP Corona di Sukoharjo Dikebumikan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hernanto, menyampaikan, pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSUD dr Soetijono Blora hingga dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo pada Jumat (3/4/2020).
Dilansir kompas.com, saat itu statusnya pasien dalam pengawasan (PDP) dan sudah sempat diambil sampel lendirnya untuk diuji laboratorium.
Sales tersebut diketahui meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) setelah sempat menjalani perawatan intensif.
"Hasil swab keluar setelah pasien meninggal dunia.
Hasil swab yang semalam kami terima menyatakan jika pasien positif Covid-19," kata Lilik saat jumpa pers di Blora, Minggu (19/4/2020).
Meski saat itu pasien belum terkonfirmasi positif Covid-19, tapi pemakaman jenazah disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) Covid-19.
"Ini adalah kasus positif Covid-19 pertama di Blora.
Blora saat ini zona merah dengan status tanggap darurat," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora ini.
Dijelaskan Lilik, tim medis akan secara bertahap melakukan tracing kepada siapa saja yang sempat kontak dengan pasien tersebut.
Pemerintah juga mengimbau kepada warga yang kontak dengan pasien tersebut untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Sementara hasil rapid test istri almarhum reaktif Covid-19.
Masyarakat jangan panik, tetap ikuti anjuran pemerintah," pungkasnya.