Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

BREAKING NEWS: Langgar Jam Malam Kudus, Remaja di Rental PS Dibubarkan Polisi

Sejumlah warga Kudus melanggar jam malam, masih membuat kerumunan di angkringan dan rental PlayStation (PS) hingga malam hari.

Penulis: raka f pujangga | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah warga Kudus melanggar jam malam, masih membuat kerumunan di angkringan dan rental PlayStation (PS) hingga malam hari.

Hal itu terungkap saat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus melakukan patroli jam malam mulai pukul 20.00, Senin (20/4/2020).

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Rismanto menyampaikan, ‎kegiatan patroli tuntuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif saat pelaksanaan jam malam.

Viral Insinyur Minyak Norwegia Tinggal di Hutan Bersama Suku di Indonesia, Ini yang Membuatnya Betah

Viral Cuitan Jessica Tak Sengaja Beli Vibrator Pakai Akun Ibunda: Saya Ingin Mati

Ardi Bakrie Suami Nia Ramadhani Cemas Jika Mikhayla Dekat dengan Aburizal Bakrie: Tambah Nempel Tapi

Beda Batuk Biasa dan Batuk karena Virus Corona, Kenali dengan Cara Menjawab 5 Pertanyaan Ini

Kepolisian pun melaksanakan patroli skala besar untuk menjaga ketertiban, khususnya di lokasi rawan kriminalitas.

"Kami kerahkan tim gabungan, total ada sekitar 80 personel yang ikut serta dalam kegiatan malam ini," ujar dia.

Puluhan pengunjung angkringan hingga rental PlayStation (PS) yang masih berkerumunan diminta untuk membubarkan diri.

Warga masyarakat yang melihat kedatangan polisi itu juga mengikuti anjuran.

Kemudian membubarkan diri setelah diminta petugas untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Polisi sekaligus meminta masyarakat melakukan physical distancing serta menggunakan masker setiap saat.

"Kegiatan ini merupakan langkah preventif dengan cara persuasif terlebih dahulu," ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga memasang pamflet dan anjuran kepada pedagang untuk melayani pesanan yang dibungkus.

Jadi tidak membuat kerumunan orang sehingga aktivitas para pedagang juga tetap dapat berjalan normal.

"Jika imbauan tidak diikuti maka kami juga akan mempertimbangkan tindakan represif yang tentu kami tidak inginkan," jelasnya.

Menurut Rismanto, upaya tersebut merupakan cara untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Sekaligus menjaga keamanan di tengah program asimilasi bagi napi yang diluncurkan pemerintah untuk memulangkan tahanan ke rumahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved