Berita Salatiga
Di Tengah Pandemi Virus Corona, 7 Partai Politik di Salatiga Dapat Dana Bantuan Rp 658 Juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga pada tahun anggaran 2020 ini mengalokasikan dana bantuan politik (banpol) senilai Rp 658 juta.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga pada tahun anggaran 2020 ini mengalokasikan dana bantuan politik (banpol) senilai Rp 658 juta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Kota Salatiga Agung Nugroho mengatakan bantuan keuangan tersebut diberikan kepada tujuh partai politik (parpol) yang yang memiliki wakil di DPRD Kota Salatiga masa keanggotaan 2019-2024.
"Ketujuh parpol penerima bantuan keuangan tersebut yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB dan PKS.
• Viral Insinyur Minyak Norwegia Tinggal di Hutan Bersama Suku di Indonesia, Ini yang Membuatnya Betah
• 3 Satpam Museum Keris Pemukul Tukang Becak Diperiksa Polresta Solo, Status Masih Terlapor
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Kakek Meninggal di Kebun Durian di Semarang, Dikerubungi Lalat
• Inilah Daftar Penutupan Tahap II Tiga Ruas Jalan di Kota Semarang, Ditutup Setiap Malam Mulai Besok
Total dana Banpol tidak ada kenaikan dari tahun lalu," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (20/4/2020)
Menurut Agung, terkait proses pencairan dana tersebut masih menunggu satu partai politik yang belum mengajukan proposal yakni Nasdem.
Ia menambahkan, rincian dana bantuan yang akan diterima masing-masing partai antara lain PDI Perjuangan senilai Rp 249 juta Nasdem Rp 38 juta, Golkar Rp 46 juta Demokrat Rp 76 juta, Gerindra Rp 77 juta, PKB Rp 83 juta dan PKS Rp 86 juta.
"Bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol tidak sama.
Besaran nominalnya dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah masing-masing parpol pada Pileg (Pemilihan Legislatif) 2019," katanya
Dikatakannya, syarat pencairan dana banpol setiap tahun sama.
Syaratnya mengajukan proposal dana banpol yang dilengkapi dengan rancangan anggaran belanja dan hasil audit penggunaan dana banpol tahun lalu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meskipun tidak ada batas waktu, partai politik diimbau mempercepat pengajuan karena terkait keleluasaan dalam memanfaatkan dana termasuk dalam menyusun pertanggung jawaban.
"Karena itu pencairan dana banpol tahun ini masih dalam proses.
Kami masih menunggu satu proposal dari partai Nasdem," ujarnya. (ris)
• Rumah Sakit Darurat Virus Corona di Kendal Siap Digunakan Lusa
• Latihan Mandiri karena Wabah Virus Corona, Pemain PSIS Semarang Ini Gowes Lintas Provinsi
• Dilema Pengusaha Truk di Tengah Wabah Virus Corona, Sepi Orderan hingga Ancaman Perampok di jalan
• Di-PHK Perusahaan Imbas Wabah Virus Corona, Khoirul Banting Setir Jualan Mi Ayam Mika