Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Wajah Maniak Judi Semarang Bonyok Setelah Ketahuan Maling Motor, Kalah Duel Adu Jotos dengan Korban

Seorang maniak judi di Semarang terpergok maling motor. Wajahnya bonyok setelah kalah duel adu jotos dengan pemilik motor yang dicuri.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Tersangka pencurian sepeda motor, di Kantor Polsek Tembalang Semarang, Selasa (21/4/2020). 

Imron menuturkan, mencuri motor lantaran butuh uang untuk berjudi.

"Sudah hobi judi dadu, ketagihan.

Jadi memang uang hasil jual motor murni buat judi," jelasnya.

Dia mengaku sudah melakukan aksi sebanyak empat kali.

Dua kali di Banyumanik, dua lainnya di Gunungpati dan Tembalang.

Setiap kali beraksi, dia melakukannya seorang diri.

Tersangka pencurian sepeda motor, di Kantor Polsek Tembalang Semarang, Selasa (21/4/2020).
Tersangka pencurian sepeda motor, di Kantor Polsek Tembalang Semarang, Selasa (21/4/2020). (Tribun Jateng/ Iwan Arifianto)

"Saya belum pernah terlibat kejahatan lain.

Baru kali ini berurusan dengan polisi," kata buruh bangunan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Tembalang berhasil mengembangkankasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Meteseh Tembalang, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 09.00 WIB.

Dari hasil pengembangan perkara ternyata pelaku telah melakukan aksinya selama empat kali.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud memerintahkan Tim Alap - Alap Reskrim Polsek Tembalang yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto.

Oleh Endro lalu melakukan pengembangan perkara yang dimaksud, sesuai pengakuan pelaku telah melakukan pencurian di empat lokasi pencurian.

Akhirnya seluruh barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dapat disita oleh Polsek Tembalang.

Mas'ud menuturkan, identitas terduga pelaku adalah Muhamad Imron (33) warga Dukuh Kebontaman Rt 1 Rw 9 Kelurahan Rowosari Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu mencari kelengahan korban, dengan mengambil kendaraan bermotor yang mana kunci kendaraan masih menempel," terangnya kepada Tribun Jateng, Selasa (21/4/2020).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved