Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bursa Mobil

Bursa Mobil di Masa Pandemi Corona: Tidak Semua Pembeli Sekarang Gampang ACC

Bukan hanya pedagang mobil bekas saja yang terdampak pandemi Covid-19 melainkan juga showroom mobil baru.

google
ilustrasi 

Sehingga mobil tersebut akan memiliki surat lengkap sesuai dengan nomor mesin dan rangka dari mobil bekas kecelakaan tersebut," kata Jompo nama samaran makelar tersebut.

Supaya tidak dicurigai oleh pembeli, pemotongan rangka biasanya akan dilakukan persis pada tengah bagian sasis. Sehingga akan sulit dibedakan apakah mobil tersebut dikanibal atau benar-benar ori keluaran pabrik.

"Biasanya pada kendaraan untuk niaga. Jika berhasil melakukan hal tersebut kemudian kendaraan terjual, keuntungan bisa puluhan juta rupiah," tambah Jompo.

Maka perlu diwaspadai, jika ada orang jual kendaraan hanya menyertakan STNK dan kunci saja.

Bisa jadi kendaraan itu hasil curian, penggelapan rental, atau digadaikan. Misalnya ada orang menggelapkan mobil rental, biasanya akan mencari rentenir yang mau pegang mobil itu dengan alasan BPKB masih di leasing atau belum lunas.

Begitu mendapat uang orang itu akan kabur. Biar nggak rugi, pihak pembeli atau rentenir akan menjual kendaraan tersebut kepada pedagang kanibal.

Modus Gadai dan Kunci Ganda

Berdasar pengakuan informan Tribun Jateng yang bisa dipercaya, ada dua modus bagaimana mobil tanpa surat bisa diperjualbelikan.

Yang pertama melalui marketing sebuah dealer mobil. Perlu diketahui, tiap marketing sudah diberi target penjualan bulanan.

Bila tiga bulan target tak tercapai maka akan didepak dari perusahaannya.

Nah, saat sudah terdesak ada oknum marketing yang menutup target tersebut dengan cara-cara di luar prosedur.

Misalnya, oknum marketing membeli sendiri mobil yang dijualnya. Atau diatasnamakan orang lain maupun kerabat atau saudaranya.

Yang penting target unit penjualan tercapai. Lalu, selama tiga bulan angsuran mobil tersebut tetap dibayarkan.

Setelah itu mobil akan ditawarkan kepada tukang gadai dengan hanya bermodalkan kunci ganda dan STNK saja.

Maka ketika si pemilik mobil tidak bisa membayar uang gadai dalam waktu tertentu, mobil tersebut akan dijual kepada pedagang mobil bekas yang mau.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved