Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bursa Mobil

Bursa Mobil di Masa Pandemi Corona: Tidak Semua Pembeli Sekarang Gampang ACC

Bukan hanya pedagang mobil bekas saja yang terdampak pandemi Covid-19 melainkan juga showroom mobil baru.

google
ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Bukan hanya pedagang mobil bekas saja yang terdampak pandemi Covid-19 melainkan juga showroom mobil baru.

Para marketing beberapa dealer pun mengeluh sulitnya jualan mobil. Padahal tahun-tahun sebelumnya, jika datang Ramadan menjadi berkah bagi penjualan kendaraan.

Sebut saja Julio seorang marketing mobil di Jawa Tengah. Dia menuturkan sejak pertengahan Maret 2020 permintaan unit baru sudah turun 50 persen.

Kondisi penjualan unit baru tambah sulit dengan adanya perusahaan leasing yang memperketat persyaratan bagi pemohon atau debitor baru.

"Tidak semua pembeli sekarang gampang ACC. Kalau ada pun pasti diharuskan membayar DP minimal 35% hingga 50%.

Tapi khusus untuk PNS masih bisa DP minimal 25%. Karena mereka tetap dijamin digaji pemerintah walau kondisi ekonomi sedang tidak baik," paparnya.

Kisah 2 Siswi SMP Berparas Cantik Hilang Setelah Naik Becak dan Angkot, Ibunya Takut Diculik

Belajar dari Rumah: Live Streaming TVRI Rabu, 22 April 2020: Tradisi Lenggang Nyai, Pukul 09.30 WIB

Ganjar Harap Warga Jateng di Perantauan Dapat Bansos, Bagaimana Caranya?

Inilah Daftar Pemain yang Tak Mau Dipanggil Messi, Ada Yang dari Indonesia Loh!

Di masa sulit seperti ini, Julio tetap memaksimalkan jaringan konsumen melalui panggilan telepon. Sebab, aktifitas di lapangan sudah dikurangi.

"Ya bagaimana lagi. Kalau ingin tetap jualan ya harus rajin follow up calon pembeli. Itupun juga hanya bisa lewat telepon atau video call. SPK pun bisa melalui transfer, tanpa harus bertemu," tutur dia.

Dealer tempatnya bekerja pun juga tidak memberlakukan promo maupun diskon di tengah pandemi covid-19. Semua harga unit mobil yang dijual masih sama seperti hari biasa.

Terpisah, seorang makelar jual beli mobil bekas memberi sinyal kepada calon konsumen untuk lebih teliti dalam melihat seluk beluk kendaraan.

Harus benar-benar cermat dalam memilih mobil bekas.

Agar mendapat kendaraan kondisi bagus, original, dan surat menyurat asli bukan palsu. Itu yang penting dan harus jadi perhatian.

Karena ada juga pedagang mobil seken yang nakal, berani mengganti nomor rangka dan nomor mesin mobil. Pedagang nakal ini biasanya mencari mobil hancur bekas kecelakaan.

Dipilih mesin yang utuh dan rangka bisa diperbaiki.

"Jadi kalau suatu saat dia mendapat mobil dengan jenis yang sama, tapi hanya ada STNK saja, mesin dan rangka akan dipindah.

Sehingga mobil tersebut akan memiliki surat lengkap sesuai dengan nomor mesin dan rangka dari mobil bekas kecelakaan tersebut," kata Jompo nama samaran makelar tersebut.

Supaya tidak dicurigai oleh pembeli, pemotongan rangka biasanya akan dilakukan persis pada tengah bagian sasis. Sehingga akan sulit dibedakan apakah mobil tersebut dikanibal atau benar-benar ori keluaran pabrik.

"Biasanya pada kendaraan untuk niaga. Jika berhasil melakukan hal tersebut kemudian kendaraan terjual, keuntungan bisa puluhan juta rupiah," tambah Jompo.

Maka perlu diwaspadai, jika ada orang jual kendaraan hanya menyertakan STNK dan kunci saja.

Bisa jadi kendaraan itu hasil curian, penggelapan rental, atau digadaikan. Misalnya ada orang menggelapkan mobil rental, biasanya akan mencari rentenir yang mau pegang mobil itu dengan alasan BPKB masih di leasing atau belum lunas.

Begitu mendapat uang orang itu akan kabur. Biar nggak rugi, pihak pembeli atau rentenir akan menjual kendaraan tersebut kepada pedagang kanibal.

Modus Gadai dan Kunci Ganda

Berdasar pengakuan informan Tribun Jateng yang bisa dipercaya, ada dua modus bagaimana mobil tanpa surat bisa diperjualbelikan.

Yang pertama melalui marketing sebuah dealer mobil. Perlu diketahui, tiap marketing sudah diberi target penjualan bulanan.

Bila tiga bulan target tak tercapai maka akan didepak dari perusahaannya.

Nah, saat sudah terdesak ada oknum marketing yang menutup target tersebut dengan cara-cara di luar prosedur.

Misalnya, oknum marketing membeli sendiri mobil yang dijualnya. Atau diatasnamakan orang lain maupun kerabat atau saudaranya.

Yang penting target unit penjualan tercapai. Lalu, selama tiga bulan angsuran mobil tersebut tetap dibayarkan.

Setelah itu mobil akan ditawarkan kepada tukang gadai dengan hanya bermodalkan kunci ganda dan STNK saja.

Maka ketika si pemilik mobil tidak bisa membayar uang gadai dalam waktu tertentu, mobil tersebut akan dijual kepada pedagang mobil bekas yang mau.

Untuk menghindari pidana, biasanya marketing tersebut juga sudah bekerjasama dengan oknum debt collector.

Sehingga ketika mobil bisa digadai, uang akan dibagi dua sesuai kesepakatan. Selain oknum marketing dealer mobil, oknum debt collector juga ada yang melakukan permainan serupa.

Debt collector juga akan mengajak kerjasama si pemilik mobil yang angsurannya macet.

Tapi ketika mobil sudah di tangan oknum debt collector, mobil tersebut tidak akan diserahkan kepada leasing. Melainkan akan dibawa ke seorang tukang gadai yang mau menerima barang tanpa surat lengkap.

Begitu juga pemilik mobil sebelumnya tidak mau tahu karena sudah mendapatkan surat penarikan kendaraan. Kejahatan begini sudah pernah dibongkar oleh kepolisian. Namun masih saja ada kejadian serupa. (tim)

Benarkah Belva Mundur sebagai Stafsus Presiden Jokowi?

Benarkah Jorginho Bakal Gabung Juventus Reuni dengan Sarri? Ini Kata Joao Santos

Larangan Mudik Efektif Berlaku Mulai 24 April dan Penerapan Sanksi Mulai 7 Mei

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved