Berita Regional
Hari Ini PSBB di Bandung Raya, Bolehkah Keluar Rumah, ke Mall, Tempat Ibadah dan Belanja Kebutuhan?
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Bandung Raya mulai diterapkan, Rabu (22/4/2020)
- Pasar, toko kelontong, supermarket tetap buka dengan pembatasan waktu operasional
- Pengelola pasar, supermarket atau toko harus menyediakan sarana physical distancing
- Tidak perlu panic buying karena stok akan tetap aman
- Gunakan masker, hand sanitizer, jangan sering menyentuh wajah
- Belanja tidak perlu bersama keluarga
- Pengelola pasar, supermarket atau toko menyediakan APD untuk para pegawai sesuai pedoman penggunaan
Dalam Perwal No 14 Tahun 2020, diatur beberapa hal yang dibatasi selama PSBB di Kota Bandung seperti pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan lainnya.
Aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya dan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Selain itu, tertulis juga ada beberapa sektor pekerjaan yang dikecualikan.
Adapun sektor yang dikecualikan termasuk kategori perangkat daerah di sektor pelayanan, antara lain pelayanan pemadaman kebakaran dan penanggulangan kebencanaan, pelayanan kesehatan, pelayanan perhubungan, pelayanan persampahan, pelayanan ketentraman dan ketertiban, pelayanan ketenagakerjaan, pelayanan ketahanan pangan, pelayanan sosial, pelayanan pemakaman, pelayanan penerimaan keuangan daerah dan pelayanan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, kantor-kantor atau instansi pemerintah juga dikecualikan atau tidak dihentikan selama PSBB.
Termasuk kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meliputi kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi (termasuk media/jurnalis/pers, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, Industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu dan/atau kebutuhan sehari-hari.
Selama PSBB pemerintah juga melakukan pemeriksaan.
Ada beberapa cek poin atau pos pemeriksaan di Bandung Raya.
1. Kota Bandung ada 19 pos cek poin atau pos pemeriksaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-coronadfd.jpg)