Mudik Lebaran 2020
Inilah Penjelasan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2020
Pemerintah telah menegaskan larangan mudik lebaran seiring dengan makin berkembangnya wabah corona.
Salah satunya adalah pembatasan lalu lintas, baik untuk kendaraan pribadi atau umum yang nantinya bakal dilarang keluar meninggalkan zona merah wabah corona.
"Kendaraan angkutan umum, pribadi, dan sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah," ujar Budi dalam keterangan resminya.
Budi juga menegaskan bila Kemenhub tidak akan menutup akses jalan antar wilayah.
Hal ini untuk memberikan kemudahan angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.
Pelarangan Mudik Juga Harus Diikuti Persiapan Matang Pemerintah
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Aras mendukung langkah Pemerintah melarang warga mudik di Lebaran tahun ini, untuk menekan meluasnya pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun, Aras meminta agar pelarangan mudik tersebut disertai juga dengan persiapan matang oleh pemerintah.
"Pelarangan mudik harus dibarengi dengan persiapan-persiapan matang, baik secara aturan ataupun tindakan-tindakan tegas bagi mereka yang melanggar dan yang tetap memaksakan diri untuk mudik," ujar Aras dalam keterangan persnya, Rabu (22/4/2020).
Dia mengatakan, pelarangan mudik harus segera diberlakukan pula guna mencegah masyarakat yang berusaha untuk mudik sebelum puasa atau Lebaran.
Anggota Komisi V DPR RI tersebut juga mengimbau pemerintah mendata masyarakat yang tak mudik serta menjamin biaya hidupnya.
"Jangan sampai mereka tidak punya penghasilan selama puasa hingga lebaran kemudian malah tidak bisa makan gara-gara tidak mudik," kata dia.
Dia menekankan pemerintah pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan ini agar tidak ada warga yang melanggar dan memaksakan diri untuk mudik.
"Pemerintah pusat harus bersinergi dengan pemerintah daerah agar jangan sampai ada 'penumpang gelap' atau mereka yang memaksakan diri mudik, kemudian bisa lolos dan sampai ke daerah mereka. Apalagi tanpa pemeriksaan dan pengawasan di tingkat daerah," tandasnya.
(Kompas.com/ Stanly Ravel/tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Hanya Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik".