TOPIK
Mudik Lebaran 2020
-
Pasang Tarif Rp 300 Ribu Per Orang Balik ke Jakarta, Sopir Travel Diamankan Polisi
MRA (35), sopir travel bodong diamankan jajaran Polres Cianjur saat tengah membawa penumpang asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuju Jakarta.
-
AKBP Yuswanyo Ardi Ungkap Modus Pemudik Berusaha Lolos Penyekatan
Banyak hal dilakukan pemudik agar bisa lolos dari penyekatan yang dilakukan petugas. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Semarang
-
2.000 Kendaraan dari Jatim Diputarbalik, Polisi Perketat Pembatasan Mobilitas Warga Menuju Jakarta
Sebanyak 2.073 kendaraan yang melintas di Kabupaten Sragen telah diputarbalikkan. Penyekatan tersebut dilakukan di dua titik
-
Lakukan Penyekatan Polda Jateng Siapkan 149 Pos Pantau
Polda Jawa Tengah melakukan penyekatan arus lalu lintas selepas lebaran idul fitri di beberapa titik di Jateng, Selasa (26/5/2020).
-
Polda Jateng Tetap Lakukan Penyekatan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kendaraan Plat Luar Putar Balik
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Lutfi memimpin kegiatan penyekatan arus kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Selasa (26/5/2020).
-
Mau Balik ke Jakarta Lengkapi SIKM Anda! Apa itu SIKM dan Bagaimana Cara Mengurusnya?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, Jakarta telah "menunjukkan kemajuan sangat signifikan" dalam penanganan kasus Covid-19.
-
Tazkiyah Duduk Sendirian dalam Gerbong, Kereta Api dari Pasarturi ke Gambir hanya Angkut 13 Orang
PT KAI mulai mengoperasikan Kereta Api Luar Biasa (KLB) pada Selasa (12/5) untuk mengangkut penumpang yang memenuhi kriteria pengecualian
-
Inilah 4 Syarat Orang Diperbolehkan Pulang Kampung saat Larangan Mudik, Siapa Saja Mereka?
Mudik dilarang, namun 4 orang dengan syarat ini masih diperbolehkan pulang kampung. Tahun ini mudik dilarang oleh pemerintah lantaran adanya wabah
-
BERITA LENGKAP: Menhub Izinkan Kembali Transportasi Umum Beroperasi, Ini Yang Wajib Dibawa Penumpang
Seluruh moda transportasi umum, baik darat, laut, dan udara kembali diizinkan beroperasi mulai Kamis (7/5).
-
Hari Ini Transportasi Umum Kembali Boleh Beroperasi, Akankah Mudik Diperbolehkan? Ini Kata Menhub
Seluruh moda transportasi umum, baik darat, laut, dan udara kembali beroperasi mulai hari ini, Kamis (7/5/2020).
-
INGAT! Truk Bawa Pemudik Siap-siap Ditilang dan Ditahan Hingga Diproses Pengadilan
Ingat ya! mulai hari ini Polda Metro Jaya mengingatkan para sopir truk untuk tidak menyelundupkan pemudik di tengah pelarangan
-
Pemudik Terus Berdatangan, Setiap Desa di Majenang Cilacap Siapkan Tempat Karantina
Data pemudik di Cilacap, Jumat, (24/4/2020) melaporkan pemudik yang sudah tiba di Kecamatan Majenang 3.897 orang.
-
Polda Jateng Jaga Perbatasan, Bagaimana dengan Orang Yang Memiliki KTP Jateng, Ini Kata Polisi
Pada penyekatan dimulai Jumat (24/4) bersamaan dengan dimulainya Operasi Ketupat Candi 2020. Tiap akses masuk ke Jateng bakal dijaga ketat personel
-
Inilah 3 Pemain Top Dunia yang Punya Kebiasaan Mudik Lebaran, Bukan Pulang Kampung
Tradisi mudik bukan cuma berlaku buat masyarakat Indonesia, tetapi juga bintang-bintang sepak bola dunia.
-
Calon Penumpang Pesawat Ramai-ramai Refund, Ini Cara Pengembalian Biaya Tiket Kereta Bandara
Pemberlakukan penghentian aktivitas penerbangan komersil oleh Kementerian Perhubungan, juga dilaksanakan di Bandara Ahmad Yani.
-
Dishub Awasi Pintu Masuk Kota Semarang, Jateng Operasikan 83 Pos Pengawasan Pemudik
Menindaklanjuti larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan cek poin
-
BERITA LENGKAP: Nekat Mudik Kena 1 Tahun Penjara, Sanksi bagi Pemudik Berlaku Efektif 7 Mei 2020
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
-
Inilah Penjelasan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2020
Pemerintah telah menegaskan larangan mudik lebaran seiring dengan makin berkembangnya wabah corona.
-
Larangan Mudik Efektif Berlaku Mulai 24 April dan Penerapan Sanksi Mulai 7 Mei
Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020, ada sanksi-sanksinya namun bentuk penerapan sanksi