Larangan Mudik 2020
Komisi E DPRD Jateng Minta Badan Penghubung Pemprov Fasilitasi Warga di Perantauan
Anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jateng, Mawahib Afkar, sepakat agar warga Jateng di perantauan tidak perlu pulang ke kampung.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aturan larangan mudik telah disampaikan Presiden Joko Widodo.
Larangan itu diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Mengingat banyak warga Jawa Tengah yang berada di perantauan, kebijakan itu juga harus diiringi dengan skema bantuan bagi perantau warga Jateng yang ada di daerah Jabodetabek.
• Ganjar Terima Usulan Wali Kota Semarang Soal PSBB: Jika Diterapkan Demak dan Kendal Menyesuaikan
• Anak Nia Ramadhani Selalu Mengadu ke Kakeknya Setiap Kena Marah, Ardi Bakrie Sebal
• Viral Pasien Corona Meronta Tolak Dievakuasi, Histeris Tendang Petugas Medis
• Teringat Pesan Kartini, Ahok: Percayalah Bahwa Masa Sulit Ini Akan Segera Berlalu
Anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Jateng, Mawahib Afkar, sepakat agar warga Jateng di perantauan tidak perlu pulang ke kampung halaman.
Keberhasilan pencegahan dampak Covid-19 bisa terwujud jika ada disiplin warga untuk tetap tinggal dirumah dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, termasuk tidak bepergian atau mudik.
Namun, ia menuturkan para perantau yang rela tidak mudik harus diberikan bantuan jaminan hidup selama di tanah rantau.
"Harus ada sinergi antara Pemprov Jateng dengan pemerintah daerah dimana perantauan dari Jateng tinggal.
Pemerintah harus membantu dan menjamin kebutuhan hidup para perantau, terutama menjelang Ramadan hingga Lebaran," kata Mawahib kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/4/2020).
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, pemerintah bisa membantu dengan menyediakan bahan pangan.
Jika jaminan hidup terpenuhi, kata dia, apa yang disampaikan pemerintah soal larangan mudik bisa berjalan baik.
Legislator asal Dapil III (Kudus, Jepara, Demak) ini menuturkan fasilitas bantuan tersebut setidaknya bisa dijalankan hingga Lebaran.
"Untuk selanjutnya, sembari menunggu perkembangan wabah corona," jelasnya.
Pemprov diharapkan dapat berkomunikasi dengan pemerintah DKI, Banten, dan Jabar untuk membahas hal ini dan bergotong royong membantu para perantau.
Langkah koordinasi dengan skema bantuan bagi perantau juga bisa dilakukan Badan Penghubung Pemprov Jateng yang ada di Jakarta.
Badan Penghubung dapat mendampingi paguyuban warga Jateng di Jabodetabek.
"Karena itu, warga Jateng yang tidak mudik bisa melaporkan ke Badan Penghubung untuk nantinya bisa mendapatkan sembako," imbuhnya.
Menurutnya, upaya percepatan program pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 perlu sinergi antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah dalam membantu masyarakat.
(mam)
• Kisah Bapak Anak yang Hilang saat Mancing di Sungai Merawu, sang Anak Ditemukan Meninggal
• PKTJ Tegal Serahkan 20 Unit Tempat Cuci Tangan Portabel Kepada Pemkot Tegal
• Peringati Hari Kartini, Unika Soegijapranata Luncurkan Buku Surat Kartini Masa Kini
• 5 Menu Makanan dan Minuman Sahur yang Bisa Mencegah Bau Mulut Saat Puasa Ramadhan