Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Berkat CCTV, Pembunuh Ika Puspita Semarang Ditangkap, Pelaku Tersinggung Dihina Soal Biaya Kencan

Junaidi adalah tersangka utama pembunuhan Ika Puspita Sari yang ditemukan tewas di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai

Editor: galih permadi
surya.co.id/firman rachmanuddin/istimewa polrestabes surabaya (kanan)
Tersangka Ahmad Junaidi Abdilah (kiri), pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura yang membunuh Ika Puspita Sari (kanan) di Apartemen Puncak Permai Tower A Kota Surabaya, Rabu (23/4/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Polisi akhirnya menangkap pembunuh Ika Puspita Sari asal Semarang di sebuah apartemen di Surabaya.

Ahmad Junaidi Abdilah,pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura dibuka identitasnya oleh polisi.

Junaidi adalah tersangka utama pembunuhan Ika Puspita Sari yang ditemukan tewas di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai, Rabu (23/4/2020).

Betrand Peto Menangis Sedih Tinggalkan Apartemen, Cegah Ruben Onsu Jual karena Alasan Ini

Arif Sempat Tanyai Istrinya Sebelum Tewas Pesta Miras Oplosan dengan Siapa? Vera: Minum dengan Galon

Viral Live Instagram 3 Siswi SMA Mabuk Pamer Bagian Atas Tanpa Busana

Banting Harga, Diskon Besar-besaran Fortuner Tembus Rp 100 Juta, Innova Rp 70 Juta

Junaidi ditangkap sekitar lima jam dari laporan jasad korban yang ditemukan terkapar bersimbah darah oleh petugas keamanan apartemen.

Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Junaidi yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.

"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).

Setelah tertangkap, Junaidi pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

Bahkan baju yang dikenakan tersangka identik dengan baju yang ada dalam rekaman CCTV apartemen.

Junaidi pun dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dari keterangan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan seks yang dibandrol korban di aplikasi mi chat.

"Awalnya tersangka dan korban mengenal melalui aplikasi media sosial.

Selanjutnya berkomunikasi intens selama hampir sehari untuk melakukan transaksi jasa seks yang ditawarkan korban.

Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban dan disepakati harga Rp 500 ribu untuk dua kali melakukan hubungan seksual.

Ternyata, untuk dua kalinya, korban menolak dan sempat terjadi cekcok antara korban dan tersangka," beber Sandi.

Setelah cekcok, tersangka melihat ada sebuah pisau dapur milik korban yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban sebanyak tiga kali.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved