Berita Semarang
Berkat CCTV, Pembunuh Ika Puspita Semarang Ditangkap, Pelaku Tersinggung Dihina Soal Biaya Kencan
Junaidi adalah tersangka utama pembunuhan Ika Puspita Sari yang ditemukan tewas di lobi sevice lift lantai 8 Tower A Apartemen Puncak Permai
Sementara itu, Junaidi mengaku jika sering menggunakan aplikasi mi chat untuk sekedar melakukan transaksi seks.
"Sudah sering, tapi kalau sama korban baru kali ini," aku tersangka.
Junaidi merunut awal mula hubungan satu malamnya dengan korban.
Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Junaidi menghubungi korban untuk menanyakan jasa layanan seks.
Korban membalas chat Junaidi dan mematok tarif Rp 800 ribu untuk dua kali berhubungan seksual dan 500 ribu untuk sekali berhubungan seksual.
"Saya tanya,bisa ditawar atau enggak katanya bisa. Terus janjian ketemu jam 22.00 WIB di lobby apartemen," kata Junaidi.
Di dalam pertemuan itu, tersangka menawar harga Rp 500 ribu untuk dua kali berhubungan seksual, hingga korban pun mengiyakan.
Setelah sepakat, keduanya pun bercinta layaknya suami istri di unit apartemen nomor 857 yang disewa korban bulanan.
"Setelah satu kali main, saya mau main lagi katanya dia tidak mau terus saya dihina katanya gak mampu bayar dia.
Saya tersinggung sampai akhirnya kejadian itu," tambah Junaidi.
Selain motif sakit hati, Junaidi juga nekat membawa dua handpone korban yang digeletakkan di meja dalam unit apartemen korban.
Meski mengaku menyesal, Junaidi kini harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Junaidi dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dan 365 KUHP.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pembunuhan Cewek Semarang di Apartemen Surabaya, Tawar Jasa Kencan Rp 800 Ribu
• Cerita Feni Ngaku Deg-degan Ketika Lihat Ambulans Lewat Saat Ziarah ke TPU Tegal Alur
• Kakek Berumur Hampir 1 Abad Menikah saat Wabah Corona di Blora, Mempelai Sempat Gelisah Soal Aturan
• Menkumham Yasonna Laoly Digugat Gegara Bebaskan Napi Program Asimilasi Cegah Corona
• Banting Harga, Diskon Besar-besaran Fortuner Tembus Rp 100 Juta, Innova Rp 70 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tersangka-ahmad-junaidi-abdilah-kiri-pemuda-20-tahun-asal-karangprao.jpg)