Virus Corona Jateng
Pemkab Purbalingga Refocusing Anggaran, Siapkan Rp 52 Miliar untuk Penanganan Virus Corona
Pemerintah Kabupaten Purbalingga fokuskan ulang atau re-focusing rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan virus corona
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga fokuskan ulang atau re-focusing rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan virus corona.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menuturkan APBD yang rencananya akan dibelanjakan barang/jasa, pegawai, ataupun modal harus dialokaaikan sebagian untuk penanganan covid 19.
Total kebutuhan penanganan covid 19 selama 3 bulan dari April hingga Juni sebesar Rp 52 miliar.
• Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan untuk Pria dan Wanita Sesuai Cara Rasulullah
• Betrand Peto Menangis Sedih Tinggalkan Apartemen, Cegah Ruben Onsu Jual karena Alasan Ini
• Arif Sempat Tanyai Istrinya Sebelum Tewas Pesta Miras Oplosan dengan Siapa? Vera: Minum dengan Galon
• Pasien Positif Corona Naik Bus Suhu Tubuhnya Tinggi, Sopir Kondektur hingga Penumpang Jalani Isolasi
“Beberapa kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan di tahun 2020 terpaksa harus ditunda, karena fokus yang diminta oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19," jelas Bupati akrab disapa Tiwi saat Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) 2020 di OR Graha Adiguna Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (22/4/2020).
Secara rinci, kata dia, Rp 52 Miliar dibagi beberapa tahapan yakni penanganan kesehatan Rp 14,88 miliar, Jaring Pengaman Sosial (JPS) rumah tangga terdampak sebanyak 36.350 orang sebesar Rp 9,54 miliar, Jaring Pengaman Ekonomi Rp 763 juta serta Cadangan Belanja Tak Terduga sebesar Rp 4,7 miliar sehingga total Rp 29,9 miliar.
Selanjutnya terdapat tambahan anggaran untuk tiga bulan sebesar Rp 22,1 miliar yang dilokasikan untuk penanganan kesehatan Rp 6 miliar, JPS untuk 35.350 orang Rp 13,6 miliar dan jarring pengaman ekonomi sebesar Rp 2,5 miliar. Secara keseluruhan total penanganan COVID -19 total ada Rp 52 miliar.
"Covid 19 berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah. Kami mengestimasikan terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 155,9 miliar,” terangnya.
Tiwi memaparkan secara rinci, penurunan pendapatan diantaranya perkiraan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 13,4 miliar.
Di samping itu penurunan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 142,5 miliar.
Terkait dengan kebijakan JPS, Bupati menuturkan kebutuhan Kabupaten Purbalingga ada sebanyak 139.014 penerima.
Mereka terdiri dari rumah tangga yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat maupun yang belum (non-DTKS).
"Pemerintah Kabupaten tugasnya memverifikasi, ini sudah dapat bantuan atau belum, itu sudah dapat bantuan atau belum.
Kalau sudah mendapatkan bantuan itu akan dicoret karena tidak boleh dobel," terangnya. (rtp)
• Besok Larangan Mudik Diberlakukan, Dishub Pantau Semua Pintu Masuk ke Kota Semarang
• Kecelakaan Minibus Elf Angkut Pemudik Terguling di Sitinggil Cilacap, 4 Luka-luka
• Di Tengah Wabah Virus Corona, Warga Sayung Demak Juga Terancam Demam Berdarah
• Seluruh Perjalanan KA Penumpang Jarak Jauh Dibatalkan, PT KAI Maksimalkan KA Barang