Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSBB Jakarta

PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Tak Ada Lagi Peringatan, Kini Fase Penindakan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan pendisiplinan atau penegakan

Dok. PPID DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan informasi bantuan 40.000 pakaian khusus atau disposable protective coverall dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kepada Pemprov DKI, Senin (23/3/2020) pagi. 

"Hari-hari kemarin banyak sifatnya educational, diberikan peringatan, diimbau karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Ke depan fase imbauan, fase educational sudah selesai," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) petang.

Ia menegaskan kembali bahwa fase PSBB tahap berikutnya tidak ada lagi imbauan atau peringatan bagi pelanggar. Aparat keamanan dari unsur kepolisian, TNI, maupun Pemprov DKI akan menindak secara tegas.

"Sekarang adalah fase penegakan. Ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," tegasnya.

Namun dirinya tetap berharap masyarakat dapat patuh dan meningkatkan tingkat kedisiplinannya. Ia meminta seluruh pihak menaati aturan yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.

"Jangan sampai harus ditindak. Kerjakan yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Diperpanjang, Anies: Tak Ada Lagi Peringatan, Kini Fase Penindakan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved