PSBB Jakarta
PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Tak Ada Lagi Peringatan, Kini Fase Penindakan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan pendisiplinan atau penegakan
"Hari-hari kemarin banyak sifatnya educational, diberikan peringatan, diimbau karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Ke depan fase imbauan, fase educational sudah selesai," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020) petang.
Ia menegaskan kembali bahwa fase PSBB tahap berikutnya tidak ada lagi imbauan atau peringatan bagi pelanggar. Aparat keamanan dari unsur kepolisian, TNI, maupun Pemprov DKI akan menindak secara tegas.
"Sekarang adalah fase penegakan. Ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," tegasnya.
Namun dirinya tetap berharap masyarakat dapat patuh dan meningkatkan tingkat kedisiplinannya. Ia meminta seluruh pihak menaati aturan yang tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.
"Jangan sampai harus ditindak. Kerjakan yang menjadi kewajiban selama PSBB ini dengan sebaik-baiknya," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Diperpanjang, Anies: Tak Ada Lagi Peringatan, Kini Fase Penindakan