Virus Corona Jateng
Bukan PSBB, Langkah Ini yang Akan Diterapkan Ganjar di Wilayah Semarang Raya
Tindakan yang bisa dilakukan antara lain menertibkan pasar, pabrik bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Mulai Jumat (24/4/2020) ini hingga Minggu (26/4/2020), pemerintah kabupaten/kota di wilayah Semarang Raya diminta melalukan sosialisasi prakondisi pengetatan wilayah.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan mulai Senin (27/4/2020) pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
Hal itu dikatakan Ganjar seusai rapat dengan wali kota dan bupati di Semarang Raya di Gedung Gradhika Bakti Praja kompleks Kantor Gubernur, Jumat (24/4/2020).
• Promo Superindo Akhir Pekan 24-26 April 2020, Diskon Kurma Sayur Buah hingga Minyak, Ini Daftarnya
• Promo Indomaret dan Alfamart Lengkap, Belanja Awal Ramadan Lebih Hemat, Minyak Goreng hingga Susu
• Korea Utara Mati-matian Menutupi, tapi Pembelot yang Ditembak Ini Positif Corona, Ungkap Segalanya
• Bayinya Masih Pakai Pampers dan Pakaian saat Dimakamkan, La Nguna: Itu Terus Membayangi Saya
Kepala daerah yang hadir yakni Wali Kota Semarang, Bupati Kendal, Bupati Grobogan, Bupati Semarang, dan Bupati Demak.
"Senin besok akan melakukan tindakan lebih keras.
Untuk masyarakat semuanya agar bisa tertib. TNI dan Polri sudah mendukung," kata Ganjar.
Tindakan yang bisa dilakukan antara lain menertibkan pasar, pabrik bisa menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan masker saat keluar rumah.
Serta menjaga jarak satu setengah meter.
"Bupati/wali kota berikut perangkatnya, sudah siap, mereka akan mengatur semua itu.
Kami akan sosialisasi terus sambil melakukan patroli," tegasnya.
Ketika disinggung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ganjar menuturkan belum akan mengusulkan itu.
Namun, jika sepekan ke depan pengetatan aturan yang dilakukan pemerintah di Semarang Raya belum dipatuhi masyarakat,
usulan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dilakukan.
"Kami belum menuju PSBB, tapi mulai hari ini semua harus mengikuti protokol kesehatan yang ada.