Berita Semarang

Jika Masyarakat Tetap Ngeyel dan Bandel, Ganjar: PSBB Diusulkan di Wilayah Semarang Raya

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan wali kota/bupati yang ada di wilayah Semarang Raya sepakat pengetatan selama sepekan ke depan

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan wali kota/bupati yang ada di wilayah Semarang Raya sepakat pengetatan selama sepekan ke depan mulai Senin (27/4/2020).

Hal itu disampaikan usai gubernur rapat dengan kepala daerah di wilayah Semarang Raya antara lain Kota Semarang, Demak, Grobogan, Kendal, Kabupaten Semarang di Gedung Gradhika Praja kompleks Kantor Gubernur, Jumat (24/4/2020).

Gubernur menyatakan jika sepekan belum berjalan efektif dan warga masih membandel, kepala daerah akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terutama di Kota Semarang dan daerah satelit.

Bayinya Masih Pakai Pampers dan Pakaian saat Dimakamkan, La Nguna: Itu Terus Membayangi Saya

BREAKING NEWS : 2 Tenaga Medis Asal Kabupaten Karanganyar Positif Virus Corona di Solo

Dulu Ditertawakan, Ucapan Ashraf Sinclair soal Virus Corona Terbukti Benar, Covid-19 Bukan Lelucon

Dokter Positif Corona yang Mengoperasi Almarhum Anggota DPR Mbah Roso di Pati Dinyatakan Sembuh

"Dalam waktu seminggu ke depan, mereka tidak bisa tertib, bukan tidak mungkin kami mengajukan PSBB," kata Ganjar.

Jika diberlakukan, kepala di Semarang Raya harus belajar dari PSBB Kota Tegal dan Jakarta sehingga, PSBB bisa berjalan efektif.

"Bisa belajar dari sana sehingga pemerintah bisa siap menjalankan PSBB," tutur gubernur.

Sejumlah hal yang harus dipenuhi dan diperhitungkan matang, kata dia, antara lain pengamanan, jaring pengaman sosial, jaring pengaman ekonomi.

"Semua harus disiapkan. Kami minta agar itu disiapkan," tandasnya.

Terkait PSBB Kota Tegal, ada sejumlah catatan yang ada di tangan Ganjar. Yakni terkait informasi dan sosialisasi ke masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkot Tegal harus menyediakan layanan call center.

"Harus ada call center, sehingga saat masyarakat bertanya bisa mendapatkan penjelasan dengan klir. Masyarakat bisa paham persoalannya. Sehingga tidak bertanya melalui surat terbuka, mengira-ngira, nggak ada," imbuhnya.

Pengetatan Wilayah

Mulai Jumat (24/4/2020) ini hingga Minggu (26/4/2020), pemerintah kabupaten/kota di wilayah Semarang Raya diminta melakukan sosialisasi prakondisi pengetatan wilayah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan mulai Senin (27/4/2020) pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved