Berita Viral
Profil Sitti Hikmawaty Bikin Gaduh Bilang Berenang Bisa Sebabkan Hamil, Kini Diusulkan Dipecat
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty dipecat
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty diusulkan dipecat.
hal itu berawal dari pernyataan Sitti Hikmawaty yang menyebut perempuan bisa hamil saat berenang karena adanya hubungan tidak langsung dengan laki-laki.
Ia pun menjadi sorotan media kala itu, termasuk media luar negeri.
Karena dianggap membuat malu, KPAI mengusulkan Sitti dipecat dari jabatannya secara tidak hormat.
• Dulu Ditertawakan, Ucapan Ashraf Sinclair soal Virus Corona Terbukti Benar, Covid-19 Bukan Lelucon
• Bayinya Masih Pakai Pampers dan Pakaian saat Dimakamkan, La Nguna: Itu Terus Membayangi Saya
• Ariel Noah Potong Rambut Pakai Alat Pencukur Kumis, Hasilnya Banjir Komentar, Wajahnya Bikin Salfok
• Achmad Purnomo Mundur Bersaing dengan Gibran, Alasanya Dinilai Pengamat Terlalu Klise
Oleh Dewan Kode Etik KPAI, Sitti dinilai melanggar kode etik pejabat publik.
Hal ini berkaitan dengan pernyataan Sitti yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.
"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.
Pernyataan itu menimbulkan reaksi publik yang luas dari dalam maupun luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok.
Dalam serangkaian persidangan, Sitti dinilai tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik perihal tidak adanya referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.
Sitti juga disebut tidak bersedia dengan besar hati mengakui kesalahannya.
Dewan Etik pun menilai, Sitti telah menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," ujar Palguna.
"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," lanjutnya.
Dewan Etik berpandangan, pelanggaran etik yang dilakukan Sitti disebabkan karena lemahnya kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi kepemimpinan.
Padahal, ketiga kompetensi tersebut merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang pejabat publik.
Namun demikian, selama memberikan keterangan di hadapan Dewan Etik, Sitti dinilai telah berperilaku sopan.
Oleh karenanya, selain meminta Presiden memberhentikan Sitti, Dewan Etik juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.
"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.
Diberitakan sebelumnya, Sitti Hikmawatty menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.
Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Sitty, Jumat (21/2/2020), dikutip dari Tribunnews.
"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.
Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/2/2020).
Profil Siiti Hikmawatty
Dikutip dari laman kpai.go.id, Sitti Hikmawatty Lahir di Kota tentara Cimahi, Oktober 1970.
Siti Hikmawatty adalah anggota KPAI Periode 2017-2022 yang terpilih mewakili unsur Dunia Usaha.
Saat ini ia dipercaya menjadi Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Sitti Hikmawatty adalah alumni Gizi Bandung Depkes RI.
Ia kemudian melanjutkan kekhususan bidang Gizi klinik yang diselesaikan di Universitas Indonesia.
Setelah itu Sitti Hikmawatty melanjutkan pendidikan Magisternya di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan program studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Artinya, pendidikan Sitti Hikmawatty ternyata dekat dengan kesehatan.
Sejak di bangku sekolah menengah, ikut aktif di banyak organisasi baik organisasi intra sekolah maupun ekstra sekolah.
Memasuki dunia mahasiswa juga tetap aktif dalam berbagai organisasi dan senat Mahasiswa, termasuk juga organisasi profesi ditekuninya dengan serius.
Penerima beasiswa dari University of Philippines Diliman, Quezon City, Philippnes ini sangat menyukai dunia seni karena ia percaya bahwa seni berperan besar pada masalah resiliensi (kelenturan) otak manusia.
Sejak lulus kuliah, ia berkhidmat di RS Al Islam Bandung.
Setela itu ia kemudian hijrah mendampingi suami ke Jakarta, dan bertugas di RS Medika Permata Hijau Jakarta, serta praktek di sebuah klinik Gastro enterolog, Jakarta.
Dalam kesempatan mempersiapkan kontingen Indonesia di Sea Games XIII di Chiang Mai, Thailand, Hikma direkrut bergabung menangani gizi atlit di beberapa cabang olah raga oleh KONI Pusat.
Berikutnya, Sitti sempat mengajar di UHAMKA, kemudian memilih untuk lebih konsentrasi dulu di domestik mengasuh sendiri putra-putrinya.
Saat memilih mengurus rumah tangga, Sitti Hikmawatty memilih menjadi penulis lepas hingga terakhir menjadi editor di MIMS Asia untuk bidang kesehatan anak.
Dengan bekal pendidikan yang berkonsentrasi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Hikma juga didaulat menjadi senior konsultan “Duniaku Pintar: di Semarang, Jawa Tengah.
Di masa itu ia banyak melakukan kegiatan terkait anak, di dalam maupun di luar negeri, baik untuk suatu event maupun seminar/workshop dimana Hikma juga berkontribusi sebagai pembicara / narasumber.
Diluar bidang profesi yang digelutinya, Sitti Hikmawatty terakhir dipercaya menjadi Tenaga Ahli di MPR RI.
Selai itu, ia juga dipercaya menjadi Pembina Yayasan Neurosenso, yayasan yang bergerak dalam penanganan anak berkebutuhan khusus.
Saat itu Sitti Hikmawatty tetap membawa misinya untuk mengangkat isu permasalahan anak di parlemen, khususnya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang saat ini mengalami kenaikan angka kejadian yang sangat signifikan. (*)
• Doa Buka Puasa Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
• Cara Diet Selama Puasa Ramadhan, Bisa Turunkan Berat Badan 11 Kg
• Gara-gara Wanita Ini, Mike Tyson Nyaris Hajar Michael Jordan karena Cemburu
• Viral Foto Korban Begal Tergeletak di Pinggir Jalan di Semarang, Ini Faktanya