Ramadhan 2020
Cabut Gigi Saat Puasa Ramadhan, Batal Tidak?
Hukum cabut gigi ketika puasa ramadhan. mencabut gigi di bulan Ramadhan saat berpuasa apakah membatalkan puasa atau tidak.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Keluarnya darah saat mencabut gigi merupakan perkara insidental dan bulan hal yang biasa terjadi.
Sehingga jika darahnya tertelan, maka akan membatalkan puasa. Sehingga wajib baginya untuk menjaga darah agar tidak sampai masuk ke perutnya.
Namun jika darah yang masuk tidak sengaja, maka tidak mengapa karena tidak melakukannya dengan sengaja.
Bebeda dengan menelan ludah yang tidak membatalkan puasa.
Dalam penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa tidak adanya dalil yang menyebutkan batalnya puasa karena keluar darah sedikit.
Adapun mengeluarkan darah karena hijamah atau untuk donor darah diberikan kepada orang yang membutuhkan, dapat membatalkan puasa.
Sehingga jika umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebaiknya tidak boleh mendonorkan darahnya dalam jumlah banyak.
Kecuali dalam hal ini jika seseorang sedang membutuhkan darah dalam keadaan kritis dan tidak bisa ditunda hingga matahari terbenam.
Termasuk ketika dokter menetapkan bahwa seseorang yang sedang berpuasa tersebut bisa memberikan darahnya.
Maka dalam kasus tersebut tidak mengapa untuk mendonorkan darahnya, membatalkan puasa, kemudian makan dan minum hingga kuat kembali.
Meski begitu, ia wajib untuk meng-qadha atau membayar puasa yang ia batalkan tersebut.
Yang harus dilakukan setelah cabut gigi saat puasa
Berikut 5 tips setelah cabut gigi:
1. Kompres dingin
Untuk menghentikan perdarahan dan meredakan nyeri, kompres pipi Anda di sisi yang giginya baru saja dicabut dengan es. Namun, jangan langsung menempelkan es ke kulit, gusi, atau gigi. Bungkus es batu dengan kain lembut dan tempelkan beberapa kali sehari. Anda juga bisa membasahi kain dengan air dingin untuk mengompres pipi.
2. Kumur air garam