Wabah Virus Corona
ODP Tenggak Bensin dan Bakar Diri saat Karantina, Ternyata Ada Gangguan Jiwa
Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melakukan aksi nekat. Pria tersebut, M (32), membakar dirinya.
TRIBUNJATENG.COM - Orang dalam Pemantauan (ODP) di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, melakukan aksi nekat.
Pria tersebut, M (32), membakar dirinya.
Sempat ditangani di rumah sakit, nyawa M tidak tertolong.
• Ditagih Ari Lasso, Luna Maya Bingung: Aku Utang Apa?
• Bayinya Masih Pakai Pampers dan Pakaian saat Dimakamkan, La Nguna: Itu Terus Membayangi Saya
• Ternyata Pemilik Mobil Misterius di Rumah Kos Semarang Adalah Mahasiswa Asal Kendal, Ini Alasannya
• Gara-gara 1 Mahasiswi Pulang Kampung, 70 Orang Terinfeksi Virus Corona, Kotanya Lockdown
Ia dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum kejadian, M sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena sakit yang dia derita.
Sepulang dari Kediri pada 17 April 2020, dia langsung diberi status ODP.
Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah virus corona atau Covid-19.
Dia pun diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.
Saat itulah dia melakukan hal nekat dengan menenggak bensin dan membakar diri.
Gangguan kejiwaan
Gugus tugas penanganan Covid-19 Blitar menyebut korban nekat bunuh diri karena memiliki gangguan kejiwaan.
Keluarga yang mengetahui percobaan bunuh diri M segera menolong dan membawa ke rumah sakit.
Dia sempat dirawat di rumah sakit swasta tiga hari lalu dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo.
Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami mengatakan korban tiba di rumah sakit sudah tidak sadarkan diri.
Kondisinya pun sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.