Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2020

Setelah Imsak Masih Boleh Makan Minum Nggak Sih? Bagaimana Kalau Bangun Kesiangan Pas Waktu Imsak?

Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan

Editor: muslimah
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ramadhan : Bolehkan Minum dan Makan Sahur setelah Imsak hingga Menuju Azan Subuh? 

TRIBUNJATENG.COM - Hukum makan dan minum sahur setelah Imsak hingga menuju azan subuh kerap dipertanyakan oleh sebagain orang saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Seringkali, seseorang terlambat bangun untuk makan sahur hingga akhirnya ketika makan tiba-tiba sirine waktu imsak telah berbunyi.

Sebagian orang ada yang langsung berhenti untuk makan sahur,

namun sebagian ada pula yang melanjutkan makannya meski waktu imsak telah lewat dan baru berhenti sesaat sebelum azan subuh berkumandang.

Kesaksian Pembelot Korea Utara Soal Wabah Corona di Negara Kim Joung Un, Bocorkan Korban Jiwa

Zuraida Hanum Sebut Wanita Ini Jadi Penyebab Ia Membunuh Hakim Jamaluddin Suaminya: Kau Alasannya

Bayinya Masih Pakai Pampers dan Pakaian saat Dimakamkan, La Nguna: Itu Terus Membayangi Saya

Kejutan di Episode Baru Tukang Ojek Pengkolan RCTI, Ada Ranty Maria, Jam Tayangnya Berubah Lho

Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat ?

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.

Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum,

mengapa demikian, karena imsak yang dipraktekkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."

"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.

Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

Artinya:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."

Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved