Berita Regional

Temani Suami Berobat, Wanita Ini Malah Dicabuli Si Dukun saat Ritual Mandi Bergantian

Saat itu, SU mengaku dapat mengobati penyakit suami korban dengan syarat harus memandikan suami istri tersebut secara bergantian.

tribunnews.com
ILUSTRASI DUKUN 

TRIBUNJATENG.COM, OKU - Seorang warga Ogan Komering Ulu ( OKU), SU (33),  ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli perempuan berinisial MW (18).

Pelaku mengaku sebagai dukun.

Korban diperlakukan tidak senonoh saat mengantar suami berobat ke rumah pelaku.

Bayinya Masih Pakai Pampers dan Pakaian saat Dimakamkan, La Nguna: Itu Terus Membayangi Saya

Ternyata Pemilik Mobil Misterius di Rumah Kos Semarang Adalah Mahasiswa Asal Kendal, Ini Alasannya

Viral Warga dan Anak Bu RT Kelahi Gara-gara Jatah Sembako, Imas: Pernah Bayar Iuran Nggak ke Saya?

BREAKING NEWS: Sopir Travel Positif Corona di Demak Meninggal, Sekda: Status Naik Tanggap Darurat

"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Wahyu Setyo Pranoto, di Baturaja, Jumat (24/4/2020).

Dilansir dari Antara, kasus tersebut berawal saat korban mengantar suaminya untuk mengobati sakit kulit di rumah pelaku di Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Senin (13/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Korban datang ke pondok pelaku untuk mengobati suaminya yang menderita penyakit kulit," katanya.

Saat itu, SU mengaku dapat mengobati penyakit suami korban dengan syarat harus memandikan suami istri tersebut secara bergantian.

Tak menaruh curiga, MW dan suaminya menuruti permintaan pelaku.

Keduanya lalu dimandikan oleh SU.

Setelah itu, menurut Wahyu, suami istri tersebut diajak ke tempat pemandian di areal kebun karet Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

"Saat itu suami dan korban dimandikan secara bergantian oleh pelaku," ujarnya lagi.

Lalu, saat giliran pelaku memandikan korban, pelaku berbuat tidak senonoh kepada korban.

"Setelah itu pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan cabulnya kepada suaminya," katanya pula.

Lapor ke polisi

Setelah peristiwa itu, korban mengaku trauma dan akhirnya menceritakan kepada suaminya.

"Selanjutnya pada 15 April 2020, mereka melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Mendapat laporan dari korban, kami bergerak cepat menyelidiki keberadaan tersangka," kata dia.

Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut menjerat pelaku dengan pasal 289 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antar Suami Berobat ke Dukun, Seorang Istri Jadi Korban Pencabulan"

Dulu Ditertawakan, Ucapan Ashraf Sinclair soal Virus Corona Terbukti Benar, Covid-19 Bukan Lelucon

25 Pemandu Karaoke SK dan GBL Semarang Ditolak Warga saat Pulang Kampung, Dianggap Bawa Virus Corona

Masjid Agung Demak Gelar Tarawih, Takmir Masjid Usir Jemaah yang Tak Gunakan Masker

Program Ini Talkshow Host Sule, Andre Taulany, dan Raffi Ahmad Pamit, Ini Penjelasan Net TV

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved