Berita Nasional
Hukuman Romahurmuziy Dikurangi, ICW Bandingkan dengan eks Presiden PKS dan Kades
ICW menilai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi masa hukuman Romahurmuziy, mencoreng rasa keadilan di masyarakat.
Hakim menyatakan Romy terbukti menerima Rp225 juta dari Haris Hasanudin yang mengikuti seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Romy melakukan intervensi secara langsung atau tidak langsung terhadap seleksi yang akhirnya membuat Haris terpilih.
Selain Haris, Romy juga terbukti menerima uang dari Muafaq Wirahadi yang mengikuti seleksi untuk posisi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik. Jumlah uang yang diterima Rp91,4 juta.
Hakim menyatakan Romy terbukti memperdagangkan pengaruhnya terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hukuman Romahurmuziy Dipotong Jadi 1 Tahun, ICW: Lebih Rendah dari Kepala Desa Pemeras
• Bacaan Bilal Sholat Tarawih Seusai 2 Rakaat, Tulisan Arab Lengkap Jawaban & Artinya
• Sering Ditemui Sosok Misterius di Rumah Hantu Tempat Karantina, Pemudik di Sragen Isolasi Mandiri
• Kaca Benggala, Hamka Hamzah Ungkap Keburukan Timnas Indonesia Sebelum Era 2010
• Saat Buka Puasa Sebaiknya dengan Air Dingin atau Air Hangat? Ini Penjelasan Dokter Dien Kalbu