Berita Purbalingga
Bantuan Masyarakat Miskin Terdampak Corona Di Kabupaten Purbalingga Masih Tahap Pendataan
Bantuan untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid 19 di Kabupaten Purbalingga hingga saat ini belum ada pencairan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Bantuan untuk masyarakat miskin yang terdampak Covid 19 di Kabupaten Purbalingga hingga saat ini belum ada pencairan.
Bantuan tersebut yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), maupun Bantuan Sosial (Bansos) tunai, dan program perluasan Bantuan Pangan Nontunai (BNPT) atau sembako dari Kemensos.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purbalingga Muhammad Najib menuturkan BLT tersebut masih dalam tahap pendataan di masing-masing desa.
• Viral di Medsos, Daryani Terseret Motor saat Rebutan Tas dengan Jambret di Pasar Kliwon Solo
• Viral Akun Reemar Martin Artis Tik Tok Filipina Diserang Netizen +62, Sempat Hilang Di-Report
• MAU KE SEMARANG BACA INI! Mulai Hari Ini Kendaraan Bukan Plat H akan Dihentikan
• Diledek Sebagai Calon Pacar Ariel NOAH, Konglomerat Dita Soedarjo Sebut Tak Mungkin
Selain itu pihaknya juga terus mengupayakan pencairan Dana Desa.
"Desa-desa saat ini baru mulai pendataan."
"Jadi datanya belum ada yang masuk," tutur dia, Senin (27/4/2020).
Terkait petunjuk teknis (Juknis) BLT, kata Najib, saat ini telah dikirim ke masing Kecamatan.
Juknis BLT tersebut nantinya akan ke setiap desa.
"Sementara setiap penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu."
"Belum ada kebijakan lain," ujarnya.
Tidak hanya BLT Dana Desa yang belum ada pencairan.
Bantuan tunai dan program beras dari Kementerian Sosial juga belum ada pencairan.
Kepala Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka menuturkan bantuan-bantuan dari pemerintah pusat dalam tahap verifikasi pendataan.
Hal ini bertujuan agar tidak ada duplikasi bantuan bagi setiap penerima bantuan.
"Jangan sampai yang sudah dapat bantuan dapat lagi."