Selasa, 9 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Perbatasan Jateng-Yogyakarta di Magelang Disekat, 95 Kendaraan Diminta Putar Balik

Sebanyak 95 kendaraan dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta putar balik oleh petugas Kepolisian Resort Magelang

Tayang:
Editor: galih permadi
Dok Polres Magelang
Polres Magelang melaksanakan penyekatan kendaraan di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang sejak tanggal 24 April 2020 lalu hingga Selasa (28/4/2020) ini. 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Jawa Tengah dengan Yogyakarta di Magelang.

Sebanyak 95 kendaraan dari arah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta putar balik oleh petugas Kepolisian Resort Magelang di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang sejak tanggal 24 April 2020 lalu hingga Selasa (28/4/2020) ini.

"Setiap hari kita action melaksanakan penyekatan selama 24 jam.

YouTuber Ini Tawarkan Rp 10 Juta bagi Orang yang Mau Batalkan Puasa, Akui Salah dan Minta Maaf

Titik Terang Mulai Kelihatan, Kata Menhan Prabowo Subianto Soal Wabah Corona

Presiden AS Donald Trump Diejek Profesor China Soal Wabah Corona

Ketum PSSI Iwan Bule Tak Restui Lanjutkan Kompetisi Liga 1 2020 Tanpa Penonton

Dari tanggal 24 April 2020 lalu hingga sekarang, ada total 95 kendaraan. Kami minta putar balik ke Jogja lagi.

Mereka rata-rata pemudik, ingin balik ke arah Semarang atau ke arah barat," tutur Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Fadli, Selasa (28/4/2020).

Mereka yang ditahan ini ternyata rata-rata adalah pemudik yang menaiki kendaraan umum seperti bus dan rata-rata kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor.

Saat diperiksa secara kasat mata, plat luar dan rata-rata mereka membawa banyak barang, sehingga terindikasi modus mereka untuk mudik.

"Kebanyakan mobil pribadi dan sepeda motor, tetapi rata-rata mobil pribadi.

Mereka terlihat dari plat luar dan saat penyekatan pasti akan ragu-ragu.

Ada yang sebagian sudah tahu ada penyekatan ini dan bingung, tapi yang penting kami per tanggal 24 April 2020 sampai tanggal 7 Mei 2020 kita putar balikkan ke arah asal," tutur Fadli.

Pihak kepolisian ini setiap hari melaksanakan penyekatan terhadap lalu lintas kendaraan yang akan masuk dari DIY menuju Jawa Tengah, lewat perbatasan Jawa Tengah dan DIY di Salam, Kabupaten Magelang.

Ia menuturkan, setiap kendaraan diperiksa satu per satu baik surat-surat kendaraannya, KTP, SIM, sampai dengan suhu tubuh menggunakan termometer model tembak.

Mereka juga ditanya dari mana, tujuan ke mana, dan pertanyaan lain.

"Kita periksa kendaraan yang masuk.

Pemeriksaan awal mulai dari pengecekan suhu tubuh oleh Dinkes Kabupaten Magelang dengan menggunakan APD lengkap.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved