Berita Video
Video Pemuda di Pedurungan Semarang Dikeroyok Tujuh Orang di Rumah
Berawal dari saling tantang di Facebook, seorang pemuda di Tlogosari Kulon, Pedurungan, Kota Semarang, dikeroyok tujuh orang.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: abduh imanulhaq
Akhirnya, SI pun mulai menantang korban melalui whatsapp.
Di sana, SI mengajak rekan-rekannya untuk menyatroni korban.
SI dan korban saling kenal," kata AKBP Asep kepada Tribunjateng.com dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (28/4/2020).
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin saat memperlihatkan sejumlah barang bukti di Mapolrestabes Semarang bersama ketujuh tersangka. (tribun jateng/ Akhtur Gumilang)
Sementara, SI menerangkan bahwa dirinya dengan korban sebenarnya belum lama kenal.
Dia mengaku dihina lebih dulu oleh Rio di sosial media.
Selain itu, SI kerap ditantang Rio untuk bertemu dan bertarung.
Namun, SI tak kunjung menemui RIO di beberapa lokasi yang dijanjikan.
"Akhirnya, saya temui korban di rumahnya.
Dia (korban) ini nantangin saya terus.
Kalau ketemu dengan saya selalu melotot, seakan nantang," ujar SI.
Atas kasus ini, SI dan enam rekan lainnya akan diancam hukuman penjara lima tahun dari pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Dari informasi yang dihimpun, tujuh tersangka ini diduga merupakan anggota sebuah ormas kepemudaan.
Saat ditanyai ihwal keterlibatan ormas, Kasatreskrim enggan menjawab.
"Kami di sini hanya bertugas mengurusi pasal KUHP yang dilakukan para tersangka.
Kita tidak mengurusi soal ormasnya karena tidak ada kaitannya," tandas Asep. (Tribunjateng/gum)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: