Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cegat Pemudik, Polres Semarang Siapkan Pospam dan Pos Pantau di Perbatasan

Pos pengamanan didirikan untuk meminimalisir penyebaran wabah corona khususnya di Kabupaten Semarang

Penulis: akbar hari mukti | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Akbar Hari Murti
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang menyiagakan pos pengamanan dan pos pantau di perbatasan antara wilayah Kabupaten Semarang dengan wilayah lain.

Pos pengamanan didirikan untuk meminimalisir penyebaran wabah corona khususnya di Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, mengatakan, Polres Semarang menyiagakan 6 pos pengamanan (Pospam), kemudian 7 pos pantau sebagai lokasi check point.

Ashanty Murka Asistennya Menolak Dibayari Biaya Operasi Angkat Rahim: Bunda Ini Mahal Lho

Update Corona di Kendal: Empat Pasien Positif Covid-19 Sembuh, 5 PDP Meninggal

Tenaga Kesehatan Reaktif Corona di Kudus Ini Pamit Temui Anak Sebelum Masuk Ruang Isolasi

Bus Bertulis Intruksi Presiden Pulang Kampung Bukan Mudik Melenggang, Ini yang Terjadi di Semarang

"Kemudian kami juga mendirikan satu pos terpadu," jelasnya, Rabu (29/4/2020) siang.

Menurutnya beberapa pos pantau itu di antaranya berlokasi di Taman Serasi Ungaran Barat, Sruwen Tengaran, dan Gemawang Kecamatan Jambu.

"Setiap mobil plat daerah lain atau travel yang lewat kami hentikan untuk pengecekan," katanya.

Menurutnya hingga saat ini pos pantau yang aktif melakukan pengecekan adalah pos pantau yang terdapat di Gemawang.

Sebab ia menjelaskan wilayah Gemawang kerap kali dilewati pemudik dari atau menuju ke Selatan Jawa Tengah.

Meski begitu Kapolres menjelaskan pihaknya menyiagakan anggotanya untuk berjaga selama 24 jam penuh setiap harinya.

Petugas tersebut, lanjutnya, mengecek plat nomor dan melakukan rekap data pengguna kendaraan tersebut. Jika diketahui pengguna kendaraan itu melakukan mudik maka oleh Polres Semarang segera diminta putar balik.

"Artinya kami mengantisipasi arus mudik yang dilarang oleh pemerintah, dan juga mengantisipasi tindak kriminalitas yang terjadi," jelasnya.

Selain itu Kapolres mengungkapkan pihaknya juga melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mudik Lebaran tahun ini. Sosialisasi dilakukan sejak bulan Maret 2020.

"Imbauan kami masyarakat untuk tidak mudik, guna memutus mata rantai penularan wabah virus corona," lanjutnya. (Ahm)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved