Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Napi Asimilasi Kembali Berulah di Semarang, Edarkan Sabu Dibungkus Uang Kertas Rp 2000

Napi bebas bersyarat berkat kebijakan penanganan virus corona Covid-19 kembali berulah di Kota Semarang.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
dok Polsek Genuk
ilustrasi BB Sabu-sabu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Napi bebas bersyarat berkat kebijakan penanganan virus corona Covid-19 kembali berulah di Kota Semarang.

Napi asimilasi dari Lapas Kelas IIA Sragen ini ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada Senin (27/4/2020) kemarin sekira pukul 21.30 WIB di Wilayah Jalan Kauman Raya, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

Napi bernama Muhamad Purnomo (38) ini ditangkap saat hendak bertransaksi.

Titik Terang Mulai Kelihatan, Kata Menhan Prabowo Subianto Soal Wabah Corona

Sheila Marcia Hamil, Beri Kado Test Pack Saat Suami Ultah: Tokcer Berarti Ya?

Trio Perampok Menangis Kena Hoaks Uang Rp 1 Miliar Plus Betisnya Dilubangi Polisi

Tanggapi Perjodohan dengan Herjunot Ali, Luna Maya: Sorry Banget Tapi Gue Gak Mau Bilang Enggak

Dari tangan Purnomo, polisi mengamankan sebanyak enam paket sabu.

"Dia baru bebas Kamis (2/4/2020) lalu dari Lapas Sragen.

Sebelumnya, Purnomo merupakan napi kasus narkoba juga yang divonis 4,5 tahun.

Dia telah menjalani masa tahanan selama 3 tahun dan mendapat asimilasi kemarin.

Baru bebas beberapa minggu, malah kembali berulah," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Robert Sihombing kepada Tribunjateng.com, Rabu (29/4/2020).

Sihombing mengaku sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku di wilayah Jalan Kauman Raya.

Dia menerangkan bahwa pelaku pun sempat bersembunyi ke proyek di sekitar Alun-alun Kota Semarang sebelum ditangkap.

Dia menjelaskan, Purnomo yang merupakan warga Demak ini berperan sebagai kurir.

Purnomo memiliki 2 gram sabu yang kemudian dipecah menjadi delapan paket.

Uniknya, kata Sihombing, pelaku saat ditangkap memiliki modus dengan membungkus sejumlah paket sabu itu dengan uang kertas pecahan Rp 2.000.

Sihombing mengaku, modus yang dilakukan Purnomo pertama kali ia lihat.

"Yang kami amankan enam paket.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved