Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

100 Karyawan Reaktif Corona, Rokok Sampoerna Aman dari Virus Corona? Ini Penjelasan Perusahaan

Kasus masuknya Covid-19 ke pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) menjadi viral di kalangan masyarakat.

Editor: galih permadi
dok.surya
PT HM Sampoerna memberikan klarifikasi terkait adanya 2 karyawan positif covid-19 meninggal dunia. 

- Karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri

- Karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak.

3. Karantina rokok selama 5 hari

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.

Untuk itu, pihaknya melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa, atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan World Health Organization (WHO) .

Sesuai ketentuan tersebut COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

4. Membatasi akses ke fasilitas produk

Sejak Pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret 2020,
Sampoerna juga telah melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di
seluruh area kantor dan fasilitas produksi untuk melindungi karyawan, antara lain

Membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan;
Melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi;
Meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi;
Melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu
makan dan pergantian jadwal shift, dan masih banyak lagi),
Menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan handsanitizer;
Menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta
area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh
perusahaan.

Bagi karyawan non-produksi:

Menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020;
Mengurangi perjalanan bisnis;
Membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring;
Mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.
Sedangkan bagi sebagian karyawan non-produksi yang bertanggung jawab untuk fungsi bisnis kritikal
dan masih tetap harus bertugas, maka Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya
pencegahan, antara lain:

Memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi seperti menyediakan perlengkapan
proteksi diri termasuk masker medis dan hand-sanitizer;
Penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus
pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring;
Rutin melakukan penyemprotan disinfectant di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk
kendaraan operasional yang digunakan.
Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap
dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di
atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

Seperti diketahui, dua orang karyawan Sampoerna yang positif covid-19 itu telah meninggal dunia.      

Berikut fakta-faktanya: 

1.  9 Sudah PDP

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved