Berita Nasional
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Bebas: Ini Adalah Berkah Ramadan
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy akhirnya menghirup udara bebas.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy akhirnya menghirup udara bebas.
Ia bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/4/2020) malam
Romy dijemput staf pribadi dan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
Romy keluar dari Rutan KPK pukul 21.30 WIB menggunakan baju koko berwarna putih.
• Dampak Buruk Sering Injak Setengah Kopling saat Mengemudi Mobil Transmisi Manual
• Pasien Positif Corona Klaster Ijtima Jemaah Tabligh Nekat Sholat Tarawih di Masjid, Warga Ditracing
• Dukung PSBB Kota Tegal, Pengemudi Grab Car Pasangi Kendaraan dengan Car Separator
• Ini Deretan Promo Kuliner Mal Ciputra Semarang, Starbucks dan Pizza Hut Hanya Sampai Hari Ini
Romy selanjutnya pulang ke kediamannya di Condet, Jakarta Timur untuk bertemu dengan keluarganya yang sudah menanti.
"Ini adalah berkah bulan Ramadan bagi saya, yang patut saya syukuri kembali bersama keluarga," ucap Romy di Rutan K4 KPK.
Bebasnya Romy merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin (20/4/2020) yang mengabulkan banding Romy.
Sehingga, hukuman Romi dipotong 1 tahun dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menghukum Romi dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Romy.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah adanya putusan PT DKI Jakarta pada Senin (27/4/2020) kemarin. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bebas dari Rutan KPK, Romahurmuziy: Berkah Ramadan Bisa Bertemu Keluarga"