Berita Kendal
BLT Rp 600 Ribu Jatah April akan Dibagikan Minggu Pertama Bulan Mei di Kendal
Bantuan Langsung Tunai atau BLT jatah bulan April sebesar Rp 600 ribu akan dibagikan pada minggu pertama bulan Mei di Kendal.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sebanyak 266 desa di Kabupaten Kendal akan mengalokasikan Dana Desa (DD) menjadi bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang mengalami dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.
Besarannya 25-35 persen tergantung total dana yang didapatkan.
Setiap desa rencananya akan mengalokasikan dana yang ada guna membantu kebutuhan warga yang berhak sebesar Rp 600.000 per keluarga selama 3 bulan.
• Viral Komentar Kocak Gibran Retweet Unggahan Foto Jokowi Wisuda di UGM: Dapet Ducati
• Setelah Foto, Kini Beredar Video Kim Jong Un Meninggal, Publik & Petinggi Korea Utara Kebingungan
• Trio Perampok Menangis Kena Hoaks Uang Rp 1 Miliar Plus Betisnya Dilubangi Polisi
• Mieke Amalia: Selama 10 Tahun Nikah Baru Kali Ini Gue Diimamin Salat sama Tora Sudiro
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa dana yang akan digunakan untuk BLT ini, nantinya akan bersumber dari dana desa yang digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah virus Corona di daerah pedesaan.
BLT Ganda Harus Dikembalikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya akan berusaha seteliti mungkin dalam pendataan calon penerima agar tidak terjadi data ganda (dobel penerima) BLT Dana Desa dengan BLT dari bantuan lain.
Meski begitu, jika ditemukan warga yang mendapatkan lebih dari 1 bantuan sosial, pihaknya meminta agar yang bersangkutan mengembalikan bantuan tersebut dan hanya bisa menerima satu BLT.
Wahyu juga sudah mengintruksikan kepada pihak desa agar tidak segan mengambil salah satu bantuan manakala terjadi dobel.
"Kalau ditemukan dobel bantuan, satu harus dikembalikan atau ditarik."
"Warga juga bisa mengadu ke kepala desa lewat forum pengaduan misal terjadi warga yang belum menerima BLT padahal warga tersebut masuk dalam kriteria," terangnya, Jumat (1/5/2020).
Variasi Dana Desa
Lebih lanjut, besaran maksimum Dana Desa yang bisa dialokasikan ke BLT bervariatif.
Bagi desa yang memiliki dana di bawah Rp 800 juta, maksimal dana yang dapat digunakan untuk BLT sebesar 25 persen.
Jika total dana desa yang diterima berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, alokasi dana BLT maksimal 30 persen.