Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ramadhan 2020

Mimpi Basah di Pagi dan Siang Hari Saat Puasa Apakah Shaum Batal? Ini Penjelasannya

Penjelasan hukum mimpi basah di pagi dan siang hari saat puasa, membatalkan atau tidak.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
SHUTTERSTOCK
Penjelasan hukum mimpi basah di pagi dan siang hari saat puasa, membatalkan atau tidak. 

Lalu jika seorang muslim mendapati mimpi basah saat berpuasa, apakah puasanya batal?

Jawabnya tidak, karena dalam keadaan tidak sengaja dan tidak sadar (tidur).

Orang tidur itu tidak bisa mengendalikan mimpinya.

Keluarnya mani dalam keadaan tidur tersebut juga berada di luar kemampuannya.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَلَي ثَلَاثَةٍ عَنِ الْمَجْنُوْنِ الْمَغْلُوْبِ عَلَي عَقْلِهِ حَتَّى يَبْرَأَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظُ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ

Artinya: “Pena (malaikat) itu diangkat (maksudnya: perbuatan manusia tidak ditulis, tidak dicatat) dari tiga macam orang : Orang gila hingga ia sembuh gilanya, Orang yang tidur hingga ia terjaga (bangun dari tidurnya), dan Anak kecil hingga ia menjadi baligh (dewasa)." (HR. Nasa'i, Abu Daud dan Turmudzi)

Dari Hadits Nabi di atas bisa disimpulkan mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Syekh Ali Jum’ah, seorang ulama di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir menjelaskan mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Ia menjelaskan dalam bukunya Menjawab 99 Soal Keislaman, muslim yang mendapati mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Maghrib.

Syekh Ali Jum'ah menganggap mimpi basahnya orang yang berpuasa merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia.

Pendapat Syekh Ali Jum'ah untuk menyegerakan mandi junub, terdapat dalam Hadits Nabi dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata:

قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ.

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim)

Jadi apabila Anda mendapati mimpi basah saat berpuasa, segerakanlah mandi junub.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved