Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

MUI Banyumas: Viralnya Surat Rencana Perobohan Masjid Al Mubarok Menimbulkan Emosi

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas, Khariri Sofa mengatakan supaya para takmir masjid di Banyumas bijak dalam menyikapi pandemi covid-19.

Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
Ketua MUI Banyumas, Khariri Sofa. 

Pihaknya juga mengajak agar para takmir masjid di Banyumas supaya bijak menyikapi keadaan seperti sekarang ini, yaitu pandemi covid-19.

Karena kebijakan yang diturunkan oleh MUI dan pemerintah pusat adalah demi kebaikan semuanya.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan sebuah masjid yang ditujukan kepada beberapa pihak di Banyumas

Salah satunya adalah Bupati, pada Jumat (1/5/2020).

Dalam surat disebutkan, takmir dan jamaah merasa masjid tak diperlukan lagi karena kini ibadah dilakukan di rumah.

Sia-sia saja ada masjid tapi tidak dipergunakan sebagai tempat ibadah.

Surat tersebut mendadak viral dan di unggah di beberapa akun medsos seperti Twitter dan Instagram.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mencoba meluruskan dan memberikan pandangannya terkait beredarnya surat tersebut di sosial media seperti twitter dan instagram.

Bupati membenarkan adanya surat itu dan mengatakan jika hal itu hanyalah bentuk rasa kekecewaan.

"Mungkin itu rasa kekecewaan karena semua tempat ibadah bukan hanya tempat ibadah masjid

tapi seluruh agama untuk beribadah di rumah sebagaimana instruksi bapak presiden, menteri Agama, MUI," ujar Achmad Husein kepada TribunBanyumas.com melalui pesan singkat Jumat (1/5/2020).

Bupati menjelaskan kurang lebih ada 13 ribu tempat ibadah di Banyumas dan sebagian besar sudah mematuhi protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah.

"Saya juga kaget tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan masjidnya dan mau membongkar masjidnya sendiri.

Kami hanya menjalankan tugas mengimbau dan meminta kepada masyarakat dan inikan untuk kepentingan masyarakat sendiri," ujarnya.

Bupati dengan gamblang mencontohkan kasus yang sudah terjadi di Kelurahan Kober, Purwokerto Barat dimana berawal dari satu jamaah dari Klustur ijtima Gowa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved