Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Pemkot Salatiga Anggarkan THR bagi ASN Sebanyak Rp 15 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Lebaran Idul Fitri 2020 seni

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/M NAFIUL HARIS
Sekda Kota Salatiga Fakruroji. TRIBUNJATENG.COM/M NAFIUL HARIS 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengalokasikan anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Lebaran Idul Fitri 2020 senilai Rp 15 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Fakruroji mengatakan, anggaran THR ASN sudah dialokasikan pada APBD 2020.

Hanya saja, terkait proses pencairannya sampai sejauh ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis THR ASN.

Viral Pria Ini Nekat Pulang Kampung Jalan Kaki 428 Km karena Kangen Anak, Sepatu Rusak di Tol

Viral Komentar Kocak Gibran Retweet Unggahan Foto Jokowi Wisuda di UGM: Dapet Ducati

Masjid Al Mubarok Banyumas Tak Jadi Dibongkar, Takmir Minta Maaf, Camat: Wong Itu Hanya Menggertak

Takmir Masjid di Banyumas Ini Akan Robohkan Masjid, Kecewa Imbauan Ibadah di Rumah, Bupati kaget

“THR ASN kami alokasikan senilai Rp 15 miliar, cuma kita menunggu PP-nya.

Petunjuknya seperti apa belum tahu untuk proses pencairannya,” terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (1/5/2020).

Menurut Fakruroji, mengenai besaran nominal THR masing-masing yang akan diterima ASN juga belum ada kepastian.

Apakah dibayarkan gaji pokok ditambah tunjangan atau hanya gaji pokok saja, kepastiannya masih menunggu PP yang mengatur THR ASN 2020.

Ia menambahkan, mengenai teknis besaran THR sepenuhnya diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga agar disiapkan yang jelas total anggaran berkisar Rp 15 miliar.

"Soal teknis itu pencairan dan besaran tugasnya BKD Salatiga, pastinya mereka sudah menyiapkan," katanya

Kepala BKD Kota Salatiga Adhi Isnanto menyampaikan sejauh ini pihaknya belum bisa melakukan penghitungan besaran nominal THR ASN karena masih menunggu  kriteria dari pemerintah pusat.

Tanpa ada kriteria ketentuan sesuai PP, pihak BKD belum berani melakukan pemetaan siapa berhak menerima berapa juga anggaran sampai pencairan termasuk besarannya.

"Kami belum bisa menghitung karena PP-nya belum turun.

Ya sementara menunggu setelah ada petunjuk kriterianya bagaimana baru siap proses,” ujarnya. (ris)

Aurel Hermansyah Sakit Hati Atta Halilintar Tolak Masakan Ashanty: Dosa, Gak Menghargai

Bupati Pati Gagas Rumah Pemudik yang Jalani Isolasi Mandiri Diberi Label Khusus

Hari Kelima Penerapan PKM di Kota Semarang, Petugas Pos Pantau Paksa 7 Kendaraan Pemudik Putar Balik

2 Pemudik dari Taiwan Inisiatif Minta Karantina di GOR Tegal Selatan, Jumadi: Harus Dicontoh

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved