Wabah Virus Corona
171 Warga Langgar Jam Malam PSBB Surabaya, Ditahan 24 Jam di Kantor Polisi, Jika Positif Diisolasi
Sejumlah 171 orang ditangkap karena melanggar aturan jam malam PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Sabtu (2/5/2020).
Editor:
m nur huda
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Pendataan warga yang diamankan saat jam malam di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) tengah malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langgar Jam Malam PSBB Surabaya Raya, 171 Warga Ditahan 24 Jam di Kantor Polisi"
• Kabar Terbaru 53 Tenaga Medis RSUP Dr. Sardjito Yogya, Kini Sudah Kembali Layani Pasien
• Bule Rusia Ngamen Bawa Bayi Kini Dideportasi, Sempat Ngaku Seniman yang Keliling Dunia
• Ternyata Pemkot Surabaya Sudah Deteksi Kasus Corona di Pabrik Rokok Sampoerna Sejak 2 April
• Nadine Chandrawinata Akhirnya Ungkap Alasan Menikah dengan Dimas Anggara di Bhutan
Berita Terkait