Berita Internasional
25 Aturan Aneh di Korea Utara, Dilarang Tersenyum, Aturan Gaya Rambut, hingga Hukuman 3 Generasi
Sebagai negara yang sangat tertutup, Korea Utara pun menerapkan sejumlah aturan ketat yang cukup aneh.
TRIBUNJATENG.COM, PYONGYANG - Sebagai negara yang sangat tertutup, Korea Utara pun menerapkan sejumlah aturan ketat yang cukup aneh.
Negara yang dibentuk tepat setelah Perang Dunia II ini berpenduduk sekitar 25 juta orang, dan telah diperintah 3 pria dari keluarga yang sama sejak 1948.
Kim Il Sung adalah pemimpin pertama Korut hingga ia meninggal pada 1994.
Kekuasaan lalu beralih ke Kim Jong Il dan Kim Jong Un.
• Risma Sudah Sarankan Pabrik Sampoerna Tutup Sementara & Karyawan Diisolasi di Hotel
• Denyut RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet (2): Makanan Berlimpah, Koneksi Internet Kencang
• Hasil Survei Terbaru UI: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah
• Siapa Pengganti KSAL Siwi Sukma & KSAU Yuyu Sutisna Jelang Pensiun? Ini para Perwira Bintang 3
• 171 Warga Langgar Jam Malam PSBB Surabaya, Ditahan 24 Jam di Kantor Polisi, Jika Positif Diisolasi
Meski pemimpin telah berganti, beberapa aturan aneh Korut tetap tidak berubah seperti larangan mengonsumsi CocaCola dan hukuman berat jika melipat koran.
Dilansir dari Mirror Sabtu (2/5/2020) berikut adalah 25 aturan ketat Korut yang bikin geleng-geleng kepala.
1. Hukuman 3 generasi
Salah satu hukuman terberat di Korut.
Jika satu orang melakukan kejahatan dan dijebloskan ke penjara, keluarganya juga akan dipenjara bersama dirinya.
Aturan ini dipercaya sudah ada sejak 1980-an untuk menghilangkan "benih" perkembangan musuh.
2. Akses internet sangat dibatasi
Korea Utara memiliki akses internet, tapi kurang dari 1 persen populasi yang bisa menggunakannya.
Hanya para pemimpin politik, mahasiswa di universitas elite, dan sangat sedikit lainnya yang bisa mengakses internet.
Sebaliknya, penduduk setempat bisa menggunakan intranet yang disebut Kwangmyong, dengan 1.000-5.500 situs web di dalamnya tapi akses ke situs internasional diblokir.
3. Dilarang meninggalkan Korut tanpa izin