Berita Semarang
BEM-KM Unnes Semarang Desak Pihak Kampus Kembalikan UKT 50 Persen: Biaya Operasional Berkurang
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM-KM Unnes) mendesak kampus untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal UKT
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM-KM Unnes) mendesak kampus untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2019-2020 minimal sebesar 50 persen.
Wakil Presiden Mahasiswa BEM-KM Unnes, Didik Armansyah menyampaikam, sebagai representasi mahasiwa Unnes, pihak BEM-KM memberikan alasan kenapa perlu adanya pengembalian UKT tersebut.
"Biaya operasional kampus berkurang signifikan semenjak diberlakukan work from home (WFH) pada 18 Maret 2020 di Unnes.
• Kenakalan Dian Sastro Waktu SMA, Bolos Sekolah Ditilang Polisi, Mendadak Ada Cowok Ajak Kenalan
• Pria Klaten Ingin Jual Ginjal, Jalan Kaki Temui Ganjar di Semarang Seusai Dirumahkan, Istri Tak Tahu
• BREAKING NEWS : Penutupan Jalan Tahap 4 di Kota Semarang, Ini 3 Ruas Jalan yang Akan Ditutup 24 Jam
• Paula Verhoeven Malu Kiano Diberi Baju Bekas Rafathar, Baim Wong: Kayak Gue Gak Mampu
Sebab, sejak saat itu hingga sekarang, bahkan diperkirakan akan berlangsung setidaknya hingga akhir semester genap, perkuliahan tidak lagi terselenggara secara tatap muka di kampus," ungkap mahasiswa Fakultas Teknik (FT) itu kepada Tribun Jateng dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5/2020).
Dia menuturkan, hal itu dikarenakan biaya operasional seperti biaya listrik, alat pembelajar, dan alat laboratorium berkurang signifikan.
"Adanya faktor daya beli orangtua dan mahasiswa melemah akibat pandemik Covid-19, yakni melemahnya ekonomi yang berlangsung secara nasional, bahkan global.
Dampak tersebut juga terjadi pada ekonomi sebagian besar orangtua mahasiswa," ungkapnya.
Mahasiswa yang akrab dipanggil Didik itu menuturkan, layanan pendidikan yang diberikan oleh kampus kepada mahasiswa berkurang signifikan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
"UKT merupakan salah satu komponen sumber pembiayaan operasional dan layanan pendidikan di kampus," tuturnya.
Dia membandingkan dengan perguruan tinggi swasta yang hampir seluruh komponen pembiayaan untuk dosen dan tenaga kependidikan, berasal dari dana mahasiswa.
"UKT di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hanya mengcover biaya operasional langsung pembelajaran. Penggajian terhadap dosen dan tenaga kependidikan yang berstatus Aparatur Sipil Negar (ASN) telah dipenuhi dari dana APBN," ungkapnya.
Bagi BEM-KM, berkurangnya aksesibilitas mahasiswa sebagai pembayar UKT terhadap fasilitas kampus.
"Dengan pemberlakuan WFH, mahasiswa sudah tidak bisa memanfaatkan lagi sebagian besar dari fungsi perpustakaan, laboratorium, dan berbagai fasilitas lainnya," ucapnya.
Didik mengungkapkan, kesempatan mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu menjadi semakin sulit.
Hal itu dikarenakan akibat layanan pendidikan yang tidak bisa berjalan normal dan berbagai kendala di lapangan.
Sebagian mahasiswa terhadang untuk bisa lulus tepat waktu.
Bahkan, Mendikbud RI telah memberlakukan penambahan masa studi untuk jenjang S1, dari maksimal 14 semester menjadi 15 semester," ucapnya.
Dia memberikan data, sejumlah lembaga pendidikan swasta sudah mengembalikan SPP kepada orangtua.
"Beberapa lembaga pendidikan tingkat PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) dikabarkan telah lebih dahulu melakukan pengembalian sebagian dari SPP yang telah dibayarkan siswa," ungkapnya.
Dia mengklaim, padahal, lembaga tersebut masih berkewajiban untuk membayar para pendidik dan tenaga kependidikannya pada masa WFH ini.
"Kepedulian seperti itu patut dicontoh oleh lembaga pendidikan tinggi, lebih-lebih PTN," ucapnya.
Sebelum desakan ini disampaikan, pihaknya telah melakukan serap aspirasi, observasi, diskusi, dan konsolidasi bersama teman-teman mahasiswa dan audiensi bersama jajaran pimpinan Unnes.
"Untuk serap aspirasi mahasiswa, kami lihat banyak yang komen ketika kami selenggarakan diskusi dan postingan medsos BEM-KM. Bagian advokasi juga udah gerak," ucapnya.
Mengenai audiensi kepada pimpinan Unnes, Didik menyampaikan BEM-KM telah melaksanakan audiensi pada Selasa, (29/04/2020) lalu.
"Di dalam audiensi itu hadir Presma, Wapresma, Ketua BEM dan FORKESMA (Forum Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Se-Unnes) se-Unnes yang juga dihadiri oleh Rektor Unnes beserta jajarannya melalui telekonferensi Zoom," ungkapnya.
Terpisah, Kepala UPT Humas Unnes, Muhammad Burhanudin menyampaikan tanggapan terkait desakan tersebut.
"Kami menghargai aspirasi yang disampaikan BEM Unnes kepasa pihak kampus.
Terkait menyoal pengembalian UKT yang disuarakan BEM Unnes tersebut, Unnes akan mengikuti regulasi dari Kemendikbud terkait hal tersebut," ucapnya ketika dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Dia menuturkan, terkait kebijakan pengembalian UKT di masa pandemi Covid-19, Unnes akan mengikuti regulasi dari Kemendikbud. Tentu Unnes mengikuti prosedur yang ada.
"Dana UKT tidak bisa keluar masuk begitu saja. Ada prosedurnya dan dalam pemantauan Kemendikbud, BPK, dan lain-lain," ungkapnya.
Dia menyampaikan, Unnes memiliki kepedulian yang tinggi terhadap suasana pandemi Covid-19 saat ini, di antaranya dengan memberlakukan pembayaran UKT bagi mahasiswa baru secara diangsur.
"Rektor Unnes juga mendorong semua dosen memberikan layanan akademik secara maksimal.
Media pembelajaran daring elena.unnes.ac.id juga terus ditingkatkan," tandasnya. (kan)
• Video 2 Pria Mirip Kim Jong Un dan Donald Trump Lagi Ngopi Bareng, Sempat Berbagi Hand Sanitizer
• Hasil Survei Terbaru UI: 92,8 Persen Masyarakat Dukung Karantina Wilayah
• Sedang Makan di Tuntang, Warga Kota Semarang Tiba-tiba Jatuh dan Meninggal Dunia
• Ramai Hastag #UndipKokJahatSih Soal UKT Undip Semarang di Twitter : Kekecewaan Mahasiswa