Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Lihat Kunci Masih Nyantol, Mahasiswa di Kampus Ternama Semarang Nekat Gasak Motor di Tembalang

Mahasiswa di sebuah kampus ternama di Kota Semarang, Hafidh Fahmi Furqon (20) nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di rumah kos yang beralamat

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda

Akibat perbuatan pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.(iwn)

Cara Dapatkan Listrik Gratis PLN 6 Bulan yang Berlaku Mulai Berlaku Hari Ini untuk Industri Kecil

25 Aturan Aneh di Korea Utara, Dilarang Tersenyum, Aturan Gaya Rambut, hingga Hukuman 3 Generasi

Bule Rusia Ngamen Bawa Bayi Kini Dideportasi, Sempat Ngaku Seniman yang Keliling Dunia

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved