Berita Regional
THR ASN/PNS dan TNI-Polri Cair Pertengahan Mei 2020, Ini Rincian Kisaran THR Tiap Golongan
Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri dijadwalkan cair pertengahan Mei 2020.
Mengutip dari Kompas.com, tunjangan suami/istri besarannya yakni 5 persen dari gaji pokok.
Sementara tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal 3 anak.
Tahun ini, THR tak akan diterima presiden, wakil presiden, bersama para menteri.
Selain itu anggota DPR dan DPD juga tak akan menerima THR.
Terbaru, ada 13 kriteria yang akan mendapat THR di tahun 2020.
Hal ini tertuang dalam RPP yang terlampir pada surat Menteri Keuangan nomor S-343/MK.02/2020 perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Berikut 13 kriteria ASN yang akan menerima THR sebagaimana dikutip dari Kontan:
1. PNS
2. Prajurit TNI
3. Anggota Polri
4. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri
5. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya
6. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri penerima uang tunggu
7. Penerima gaji terusan dari PNS, prajurit TNI, dan anggota Polriyang tewas atau gugur
8. Penerima gaji dari PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang dinyatakan hilang
9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya
10. Penerima pensiun atau tunjangan
11. Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU
12. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
13. Calon PNS. (*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Timur berjudul: Catat! THR PNS, TNI, Polri Segera Cair di Tengah Pandemi Corona / Covid-19, 13 Kriteria Penerima
• Ilham Sempat 6 Kali Telepon Ibunya, Mendadak Mahasiswa Jerman Itu Hilang di Bandara Soetta
• SU Gerebek Istri Bersama Selingkuhan di Kamar Kos, Suami Rela Istri Dinikahi Selingkuhan
• Kisah Gagal Mudik Suami Istri dari Jakarta Ketahuan Sembunyikan Mobil di Bak Truk, Bayar Rp 2 Juta