Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

685 Tukang Becak dan Ojek di Kudus Terima Bantuan Beras 10 Kg‎ dan Uang

Sebanyak 685 warga terdampak Covid-19 menerima bantuan sembako beras 10 kg dan uang Rp 100 ribu di Dinas Perhubungan Kudus

Penulis: raka f pujangga | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/RAKA F PUJANGGA
Warga masyarakat terdampak Covid-19 menerima bantuan beras 10 kg dan uang Rp 100 ribu di Dinas Perhubungan Kudus, Rabu (6/5/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sebanyak 685 warga terdampak Covid-19 menerima bantuan sembako beras 10 kg dan uang Rp 100 ribu di Dinas Perhubungan Kudus, Rabu (6/5/2020).

Penerima bantuan berasal dari jasa angkutan wisata dan juru parkir yang tidak bisa bekerja karena wabah yang melanda.

‎Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil menjelaskan, penerima bantuan ini telah sesuai kriteria yakni memiliki KTP Kudus dan pekerjaan utama bukan sambilan.

BMKG Keluarkan Peringatan Tingkat Bahaya Ultraviolet Sinar Matahari UV 7 Mei, Panduan Waktu Berjemur

Ketua RT di Solo Beberkan Nama dan Agama Didi Kempot di Kartu Keluarga, Tak Pakai Dionisius

Achmad Purnomo Siapkan Surat Pengunduran Diri, Segera Dikumpulkan ke PDI

Karyanya Melegenda, Ini Foto-foto Rumah Megah Didi Kempot di Solo, Dekat dengan Pak Jokowi

Jika tidak memiliki KTP Kudus, tidak bisa mendapatkan bantuan yang dianggarkan dari APBD 2020 Kabupaten Kudus.

"Pengojek dan tukang becak yang mendapatkan bantuan ini merupakan pekerjaan utamanya.

Kami tidak memberikan mereka yang hanya sambilan," ujarnya.

Penerima bantuan tersebut akan dicatat nomor induk kependudukan (NIK)-nya dan dimasukkan ke dalam sistem.

Sehingga warga masyarakat yang sudah memperoleh bantuan dari Pemkab Kudus tidak akan bisa memperoleh bantuan dari Pemprov Jateng dan pemerintah pusat.

"Tujuannya biar merata sehingga yang sudah mendapatkan bantuan tidak bisa memperoleh lagi," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan kepada warga masyarakat ini terbagi selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat (6-8/5/2020).

"Hari Rabu ini diserahkan kepada ojek menara dan Bakalan Krapyak.

Kemudian Kamis besok kepada angkutan wisata dokar, becak, dan asongan. Hari Jumat kami bagikan ke juru parkir," jelasnya.

Zainal Arifin (‎29), Warga Karangbener, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus mengatakan, bantuan beras dan uang sangat dibutuhkan.

Sejak tidak bisa mengojek di Bakalan Krapyak, dia tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

"Sekarang saya susah kerja, nggak ada pemasukannya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved