Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Asteroid Akan Tabrak Bumi pada 8 Mei 2020? Simak Penjelasan Lapan Berikut Ini!

Tersiar kabar adanya asteroid yang akan menabrak Bumi pada 15 Ramdhan 1441 H atau pada 8 Mei 2020.

ratpack223
Ilustrasi asteroid mendekati bumi 

Sementara itu melansir dari Website Pusat Sains Lapan, disebutkan pada pertengahan Ramadhan akan ada asteroid yang mendekati bumi yakni Asteroid 2016 HP6 dan Asteroid 2009 XO.

Asteroid 2009XO akan mendekati bumi pada Kamis, 7 Mei 2020 pukul 12.17 Universal Time atau malam 15 Ramadhan 1441 H pukul 19.17 WIB.

Asteroid tersebut berukuran lebih cepat dan lebih besar dibanding Asteroid 2016 HP6 dan akan berada pada jarak 3,4 juta kilometer.

Terkait dengan hal tersebut, Sungging menjelaskan, asteroid mendekat ke Bumi hanya melintas dengan jarak aman.

“Dia (Asteroid 2009 XO) mendekat Bumi dengan jarak 4X jarak bumi-bulan, jadi masih relatif aman,” terang Sungging.

Sungging menjelaskan, selain tidak menabrak Bumi, asteroid tersebut juga tidak akan menimbulkan dampak apapun.

“Tidak ada efek, untuk diamati juga tidak mudah,” terang Sungging.

Lebih lanjut ia menerangkan, gerakan asteroid ada yang berada dalam orbit tertentu, ada juga yang bergerak liar.

Asteroid yang bergerak liar inilah yang kemudian perlu diwaspadai sebagai Potensial Hazard Object (PHO) dan harus terus menerus diawasi.

Asteroid XO sendiri termasuk asteroid yang dianggap berpotensi berbahaya.

Akan tetapi ia menyampaikan ada program internasional untuk selalu mengamati asteroid-asteroid yang punya potensi membahayakan Bumi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Asteroid Akan Tabrak Bumi pada 8 Mei 2020? Ini Penjelasan Lapan"

Viral Petugas Bandara YIA Kulonprogo Tewas Didorong Kuntilanak dari Lantai 3, Ini Faktanya

Hafiz Cilik Kekurangan Fisik Ini Gugah Hati Kerajaan Arab Saudi, Dihadiahi Rumah dan Haji Sekeluarga

Detik-detik Didi Kempot Meninggal Dunia, Pihak Kasih Ibu Ungkap Kondisinya saat Sampai di RS

Syakir Daulay Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved