Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Kacang Mete di Pasar Kabupaten Semarang

Polres Semarang menangkap seorang pencuri kacang mete yang beraksi di toko Pinter, kawasan Pasar Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa

Penulis: akbar hari mukti | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang menangkap seorang pencuri kacang mete yang beraksi di toko Pinter, kawasan Pasar Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (5/5/2020) kemarin.

Video penangkapan pencuri kacang mete itu pun viral di sosial media.

Kasubbag Humas Polres Semarang, AKP Suradi, menjelaskan, pencuri itu bernama Temu (60) warga Tengaran, Kabupaten Semarang.

Awalnya, pada Selasa (5/5/2020), Polsek Ungaran mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian.

Jasa Tak Terlupakan Didi Kempot Oleh Ardha TATU, Kemarin Malam Sempat Tak Bisa Tidur

Daftar Harga Ponsel Xiaomi Bulan Mei 2020, Ada Cashback untuk Xiaomi Redmi 8A Pro

Ternyata Truk Towing Angkut Mobil Pemudik Viral di Perbatasan Semarang Adalah Settingan

"Lalu petugas datang menahan tersangka," ungkapnya di Mapolres Semarang, Rabu (6/5/2020).

Menurut AKP Suradi, Temu tertangkap basah mencuri kacang mete sebanyak 2 kilogram.

Saat sedang mencuri kacang mete, aksi Temu diketahui penjaga toko.

Dalam penyelidikan di Mapolsek Ungaran, AKP Suradi menjelaskan, Temu tak hanya beraksi sekali saja.

Pada Minggu (3/5/2020) lalu, Temu pun melakukan pencurian serupa di komplek Pasar Bandarjo.

Modusnya berpura-pura menjadi pembeli, dan beraksi mencuri barang-barang saat penjaga toko lengah.

"Ia mencuri 60 potong hijab dan juga kacang mete.

Pada pencurian pertama dan kedua, tersangka menggunakan pakaian yang sama sehingga akhirnya dikenali para penjaga toko di pasar," ungkapnya.

Bahkan AKP Suradi mengungkapkan, Temu merupakan residivis untuk kasus yang sama.

Pada 2008 dan 2010, Temu ditahan di Rutan Salatiga.

AKP Suradi menambahkan, Temu dijerat pasal 362 Jo 65 (1) Jo 64 (1) KUHP.

"Kami masih menyelidiki apakah dia bekerja sendiri atau ada sindikatnya," jelasnya.

Dalam video penangkapan tersebut, juga tampak tersangka membawa uang Rp 10 juta di dompetnya.

"Masih kami dalami apakah uang tersebut palsu atau tidak, atau uang itu hasil curian atau tidak," jelas AKP Suradi. (Ahm)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved