Berita Seleb
Dengar ABK Indonesia Hanya Diberi Minum Air Laut di Kapal China, Artis Drakor Ini Murka! Kurang Ajar
Artis Korea asal Indonesia, Yannie Kim ikut meradang saat mengetahui berita soal ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.
Tak kuasa menahan tangis, Yannie Kim kembali sedih lantaran memikirkan perasaan keluarga ABK Indonesia yang meninggal dan mayatnya dibuang ke laut tersebut.
"Semoga mereka yang melakukan ketidakadilan itu mendapat hukuman yang setimpal. Sumpah enggak bisa bayangin ya, meninggal, terus mayatnya dibuang ke laut, gimana keluarganya ?" ujar Yannie Kim seraya menahan air mata.
(TribunnewsBogor.com/Khairunnisa)
ABK Indonesia Menandatangani Surat Pernyataan
Youtuber Jang Hansol menerjemahkan berita soal ABK Indonesia yang dilempar ke laut.
Dijelaskan Hansol, ABK Indonesia yang bekerja di kapal China rupanya telah menandatangani surat pernyataan.
"dan mereka ternyata punya surat pernyataan yah," kata Jang Hansol.
Jang Hansol lantas membacakan surat pernyataan tersebut.
"dengan ini saya menyatakan setelah berangkat kerja ke luar negeri sebagai ABK (nelayan) segala resiko akan saya tanggung sendiri bila terjadi musibah sampai meninggal maka jenazah saya akan dikremasikan di tempat dimana kapal menyandar dengan catatan abu jenazah dipulangkan ke indonesia,
untuk itu akan diasuransiakan sebelum berangkat ke luar negeri dengan pertanggungan sebesar 10 ribu dollar, Rp 150 juta jadi nyawa seseorang diasuransikan dan akan dihargai nomonail 150 juta akan diserahkan kepada ahli wang," kata Jang Hansol.
Hansol kembali menuturkan, pengacara dari Pusat Hukum Publik Kim Jong-cheol menyatakan ada eksploitasi dan pengaturan yang mengikat mereka.
Selain itu, Pengacara Kim menjelaskan bahwa ada kemungkinan paspor mereka disita dan terdapat uang deposit agar mereka tidak berusaha kabur.
"ini tipikal banget cara kerja eksploitasi dengan cara diikat di atas pantai, paspornya kemungkinan dirampas,
mereka punya deposit nominal besar jadi mereka ga bisa kabur, akibat hal itu untuk pekerja di situ untuk melarikan diri, jadi mereka udah terikat, jadi kaya kontrak kerja budak," kata Hansol
Selama bekerja di sana selama sekitar 13 bulan, lima kru kapal itu menerima gaji sekitar 140.000 won, atau sekitar Rp 1,7 juta.