Berita ABK
FAKTA BARU: Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Terjadi di Perairan New Zealand dan Langkah Menlu
Kementerian Luar Negeri RI mengungkap soal peristiwa jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan China dilarung ke laut.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengungkap soal peristiwa jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan China dilarung ke laut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di perairan Selandia Baru ketika kapal itu berlayar di perairan tersebut.
Masalah tersebut kini sudah ditangani perwakilan Indonesia di tiga tempat yaitu Cina, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
"Pelarungan jenazah dilakukan di perairan yang masuk wilayah kerja KBRI Selandia Baru," ujar Faizasyah.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KBRI Beijing dan kini kasus itu sedang mengurus penanganan ABK Indonesia di kapal itu.
"Kemudian, KBRI Beijing menindaklanjuti dengan pemerintah setempat dan KBRI Seoul yang mengurusi penanganan ABK Indonesia, termasuk pemulangan," katanya
• BIKIN GERAM: ABK Hanya Diberi Minum Air Suling Laut di Kapal China: Bikin Pusing, Kaya Ada Dahak
• Kapten Kapal China Bantah Membuang Jenazah ABK Indonesia ke Laut: Itu Dilarung
• Video Hansol Soal Jenazah WNI ABK Kapal China Dibuang ke Laut Trending, Susi Pudjiastuti Bereaksi
• Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba, Ernest Prakasa Tanyakan Apakah Roy tak Meramalkan Itu
Diketahui, dalam laporan stasiun MBC Korea Selatan, dijelaskan jenazah WNI yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.
Video tersebut dirilis di Youtube pada kanal MBC bertajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut, demikian dikutip dari Kompas.tv.
Video tersebut dirilis di Youtube pada kanal MBC bertajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut.
Seorang Youtuber bernama Jang Hansol mengulas berita tersebut dalam kanal Youtube, Korea Reomit pada Rabu (6/5/2020) waktu setempat.
Dalam video tersebut Hansol, menterjemahkan secara perlahan, pemberitaan MBC dari bahasa Korea ke bahasa Indonesia.
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menterjemahkan laporan penyiar MBC.
Masih dari berita yang diterjemahkan Hansol, disebutkan MBC mendapatkan rekaman video Jenazah ABK Indonesia yang dilempar ke laut setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan, Korea.
Dijelaskan juga bahwa MBC mendapat video dari orang Indonesia dan meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.
Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.
Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.
Pihak MBC menyatakan dibutuhkan penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu. Dalam Video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat.
Sementara kotak merah seperti kantung jenazah yang ditempatkan di geladak kapal berisi jenazah Ari, pelaut Indonesia berusia sekitar 24 tahun yang bekerja di kapal ikan China tersebut.
Hansol menterjemahkan laporan penyiar MBC bahwa Ari dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal. Setelah melakukan seperti "upacara", jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.
"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.
Laporan MBC juga menjelaskan sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), yang dibuang ke laut setelah meninggal.
Video laporan MBC tersebut diunggah pada 5 Mei 2020 dan telah ditonton sebanyak 2,610,842 netizen.
Menlu Retno Langsung Minta Klarifikasi Dubes China
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung memanggil Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian untuk dimintai klarifikasi soal pelarungan dan dugaan perlakuan buruk di atas kapal yang dicurigai penyebab kematian para ABK.
”Pemerintah Indonesia menyampaika keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat ABK, tiga di laut, satu di RS Busan,” kata Retno dalam konferensi pers virtual pada Kamis (7/5).
Retno menyampaikan 3 pesan kepada Dubes China di Indonesia, satu di antaranya terkait prosedur pelarungan 3 ABK WNI yang meninggal di kapal Long Xin 629.
Retno juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai telah menyebabkan kematian para ABK WNI.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah China membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atas hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan juga kondisi kerja yang aman.
“Jadi kita juga meminta agar pemerintah China membantu untuk meminta pertanggungjawaban dari perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya dapat ditingkatkan menjadi lebih baik,” ujar Menlu.
Menanggapi permintaan Menlu RI, Dubes China di Jakarta berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke Beijing.
Ia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga ABK WNI yang meninggal dunia, serta menyampaikan bahwa Pemerintah China akan meminta agar perusahaan kapal tersebut.
Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengaku akan melapor ke Regional Fisheries Management Organization (RFMO) meminta agar perusahaan dan kapal diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Ia melanjutkan bahwa KKP akan melakukan pengecekan terkait dokumen dan kontrak, para ABK Indonesia yang diduga mengalami eksploitasi.
"Saya akan menemui para ABK yang selamat dan meminta pertanggungjawaban perusahaan yang merekrut dan menempatkan para ABK ini, agar hak-haknya dipenuhi," tegas Edhy.
Adapun anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah melakukan investigasi secara menyeluruh atas pelanggaran hak asasi manusia atau HAM yang dialami tiga WNI ABK di kapal ikan berbendera China bernama Long Xing 629.
Menurutnya, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal.
”Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya mengikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini," kata Sukamta.
Sukamta mengaku mengetahui dari Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi yang sempat menyebutkan bahwa kapal tempat para WNI bekerja itu adalah kapal penangkap ikan berbendera China.
Dia mencatat saat ini masih ada 15 ABK WNI dari kapal Long Xing 629 kemudian dioper ke kapal lainnya dan akhirnya sandar di pelabuhan Busan pada 24 April lalu.
Kini, mereka tengah meminta bantuan lembaga penegak hukum di Korea Selatan (Korsel).
"Hal ini mengindikasikan ada tindakan eksploitasi yang terjadi. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI dimanapun berada. Kita perlu pastikan apa yang sesungguhnya terjadi, pihak Interpol bisa dilibatkan untuk melakukan investigasi," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menyebut, jika nantinya hasil investigasi menyatakan terbukti adanya eksploitasi terhadap WNI, maka pemerintah harus berani menuntut perusahaan itu melalui hukum yang berlaku.
"Jika nantinya terbukti ada unsur pelanggaran HAM terhadap para ABK dengan dieksploitasi apalagi hingga menyebabkan kematian, pemerintah harus melayangkan nota protes kepada pemerintah China dan melakukan tuntutan hukum terhadap perusahaan kapal tersebut," kata dia.(tribun network/lrs/rey/dit/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menlu Retno Langsung Minta Klarifikasi Dubes China Soal Perlakuan Buruk yang Dialami ABK Indonesia
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kronologi Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan Cina, KBRI Beijing Respon
• WASPADA! Air Rob Jalan Pantura Semarang Demak Hari Ini, Jumat 8 Mei 2020
• INGAT Mayat Siswi SMP Yang Ditemukan Jadi Tulang Belulang? Terungkap Si Pelaku dari Like Facebook
• HALAQAH RAMADHAN: Saat Asma Kumat, Bolehkah Hirup Vicks Inhaler?