Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ferdian Paleka Ditangkap

Ferdian Paleka Diledek saat Ditangkap Polisi: Kamu Bentar Lagi Bebas, tapi Bohong

Dari foto dan video yang beredar, penampilan Ferdian Paleka saat ditangkap sangat berbeda dari sebelumnya.

Tribunnews.com/Istimewa
Ferdian Paleka saat ditangkap kepolisian Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). Ferdian Paleka ditangkap karena melakukan prank membagikan sembako berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung. 

Galih mengimbau, Faleka dan A menyerahkan diri baik-baik kepada polisi.

Polisi akan menindak tegas pelaku jika tidak kooperatif dalam kasus tersebut.

"Kami imbau pelaku lebih baik menyerahkan diri saja," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka dan rekan-rekannya mendadak viral setelah konten membuat prank sembako berisi taoge busuk dan batu.

Polisi juga telah mengamankan satu rekan Ferdian berinisial T.

Para pelaku terancam UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Ancamannya 12 tahun (kurungan penjara)," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).

Sementara itu, dari pengakuan salah satu pelaku berinisial T, prank tersebut berawal dari iseng.

"Kalau dari pengakuannya dia iseng, tapi dalam UU ITE mengatakan secara disengaja atau tidak disengaja," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Video Ferdian Paleka Ditangkap Polisi, Diledek Saat Diperiksa : Kamu Bentar Lagi Bebas, tapi Bohong

Bacaan Doa Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh, Doa Memperoleh Ilmu yang Manfaat

Pelaku Pungli Maki dan Intimidasi Polisi, Setelah Diborgol: Seluruh Polisi Indonesia Minta Maaf Aku

Cerita ABK Indonesia Jadi Anak Tiri di Kapal China, Makan Umpan Ikan dan Minum Sulingan Air Laut

Seisi Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tertawa Dengar Saran Sopir ke Zuraida Hanum, Ada Fakta Baru

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved