Berita Tegal
Cegah Penyebaran Corona, Tim Gabungan Gugus Tugas di Tegal Patroli Bubarkan Kerumunan Warga
Puluhan Personil Polres Tegal, TNI, maupun personil gabungan dari tim Gugus Tugas Kabupaten Tegal, menggelar patroli bersama dalam rangka mengimbau ma
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Puluhan Personil Polres Tegal, TNI, maupun personil gabungan dari tim Gugus Tugas Kabupaten Tegal, menggelar patroli bersama dalam rangka mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas diluar rumah, guna memutus dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, Sabtu malam (9/5/2020).
Sekitar pukul 20.00 WIB, Kabag Ops Polres Tegal, AKP Aries Heriyanto, memimpin perosonil gabungan melaksanakan patroli bersama berkeliling sekitar kota Slawi, dalam rangka memberikan imbauan kepada warga yang masih beraktivitas atau nongkrong untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal.
• Munadi Loncat dari Kasur Sambil Teriak Allahu Akbar saat Angin Puting Beliung Terjang Rumahnya
• Viral Mbah Slamet Diseret dari Mushola, Dilaporkan ke Ganjar Pranowo, Ini Fakta Sebenarnya
• Viral Kisah Ali 3 Tahun Jadi ABK Kapal Tuna Jepang, 10 Jam Berdiri Angkat Ikan 200 Kilogram
• Patung Didi Kempot Diusulkan Dibangun di Stasiun Balapan, Wali Kota Solo: Boleh, Gampang
"Jika tidak ada kepentingan yang mendesak agar di rumah saja.
Hal ini bertujuan untuk memutus dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19," tegas AKP Aries, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (10/5/2020).
Sementara itu, dalam patroli tersebut masih ditemukan banyak warga yang beraktivitas diluar rumah, seperti di alun-alun Situbondo dan beberapa warung kopi sekitar alun-alun didominasi para remaja.
Pihaknya lantas memberikan himbauan agar para remaja yang sedang nongkrong agar segera pulang.
Kapolres Tegal, AKBP M. Iqbal Simatupang, melalu Kabagops AKP Aries Heriyanto mengatakan, upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri Nomor: Mak/ 2 /III/2020, tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Adapun tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari resiko penyebaran virus corona yang semakin hari semakin meluas.
"Kami tim gabungan dari Polri, TNI bersama Pemerintah Kabupaten Tegal, akan terus berpatroli mengimbau masyarakat tentang pembatasan beraktivitas diluar rumah.
Tentunya dilakukan dengan cara-cara Humanis, selama masyarakat mau mengikuti dan tidak melawan petugas karena ini untuk kebaikan bersama,“ terang Aries. (dta)
• Suami yang Ceburkan Diri ke Sungai karena Cekcok dengan Istri Ditemukan Tewas, Jasad Hanyut 4 Km
• Hukuman untuk Ratusan Pebalap Liar di Mijen, Disuruh Tuntun Motor Sejauh 2 Kilometer
• Pos Indonesia Hadirkan Layanan Online, Teddy: Omzet Naik sampai 20 Persen dari Hari Biasa
• Cari Handphone Harga Rp 5 Jutaan? Ini Daftar Bulan Mei 2020 dan Spesifikasinya