Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BST di Kota Semarang Sudah Mulai Disalurkan, Penerima Harus Bawa Surat Undangan dan KTP atau KK

Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga Kota Semarang sudah mulai dilakukan.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
IST
Penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk warga Kota Semarang sudah mulai dilakukan.

Warga yang mendapatkan BST akan menerima bantuan sebanyak Rp 600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan yaitu April, Mei, dan Juni.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Muthohar mengatakan, ada dua cara penyaluran BST yakni melalui PT Pos Indonesia dan Perbankan.

Wanita Ini Shock Anaknya Yang Masih Kelas 6 SD Hamil dan Melahirkan, Apalagi Tahu Siapa Ayahnya

Raffi Ahmad Ajak Rano Karno Tukar Rolls Royce Belasan Miliar dengan Oplet Si Doel

Pilu, Bocah 8 Tahun Dijemput untuk Karantina: Pakaian yang Dibawa Menyembul dari Kresek Indomaret

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Remaja Putri Dibunuh dan Diadili Keluarga Kandungnya secara Sadis

Saat ini, PT Pos Indonesia sudah mulai menyalurkan bantuan dari Kementrian Sosial tersebut sejak Jumat (8/5/2020) dan masih terus berlangsung.

Sementara, hingga kini Dinsos belum mendapatkan laporan terkait penyaluran melalui perbankan.

Ada empat bank yang bekerjasama dengan Kementrian Sosial untuk penyaluran bantuan ini, antara lain BTN, BRI, Mandiri, dan BNI.

"Penyaluran melalui kantor pos sudah mulai, tapi yang dari perbankan kami belum mendapatkan laporan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang mendapat kuota BST dari Kemensos sebanyak 94 ribu KK untuk Kota Semarang.

Namun, kata Muthohar, data yang masuk dari Kemensos sejumlah 52.705 KK.

Sebanyak 47.129 KK disalurkan melalui kantor pos.

Sisanya melalui perbankan yakni 116 KK melalui BTN, 3.197 KK melalui BRI, 866 KK melalui Mandiri, dan 1.397 KK melalui BNI.

"Itu data yang masuk dari Kemensos.

Penyaluran Mei ini adalah jatah bulan April," kata Muthohar, Senin (10/5/2020).

Sementara, Kepala PT Pos Indonesia Kota Semarang, Mujiyono mengatakan, data penerima bukan menjadi kewenangan PT Pos Indonesia.

Pihaknya hanya mendapat penugasan dari Kemensos untuk menyalurkan bantuan tsrsebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved