Berita Kudus
Djarum Bagikan THR Rp 97 Miliar ke 48.118 Buruh Rokok Buat Lebaran
PT Djarum telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada ribuan buruh rokok yang nilainya mencapai Rp 97 miliar.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Shift pertama bekerja dari pukul 05.30 hingga 10.30, dan shift kedua berlangsung dari pukul 11.00 hingga 16.00.
"Karena kami atur jarak antar pegawai, tempatnya jadi terbatas. Makanya kami membuat dua shift," ujar dia.
Menurut Reza, jam kerja sekitar lima jam sehari sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar yang tengah turun di tengah pandemi covid-19.
Dari sebelumnya kapasitas produksi bisa mencapai 700 bal, saat ini turun menjadi 400 bal.
"Pasarnya sedang sulit, maka produksi kami juga ikut menurun," ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan brak di wilayah Welahan dan Krapyak untuk efisiensi yang dimulai sejak awal tahun 2020 ini.
"Di sana masing-masing ada 1.000 pekerja, kami pindahkan ke sini untuk efisiensi," jelas dia.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga.
• Satpol PP Cilacap Segel Peternakan Ayam Desa Cimanggu, Disebut Sumber Bau dan Pemicu Lalat
• Karyawan PNM Kumpulkan dan Bagikan 25.000 Paket Sembako Bersama Baznas
• Menunggu Mobil Angkut Kayu Hasil Curian, Wardiono Warga Paninggaran Pekalongan Ditangkap Polisi
• 6 Bulan Berlalu, Para Ahli Sulit Mengidentifikasi Gejala Pasti Virus Corona