Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Sopir Bus Tak Kelihatan Lalu Lalang di Terminal Tegal, Suasana Corona Masih Terasa

suasana di Terminal Tipe A Kota Tegal masih sepi, Selasa (12/5/2020). Meski Kementerian Perhubungan RI memberikan kelonggaran tranportasi umum.

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Meski Kementerian Perhubungan RI memberikan kelonggaran tranportasi umum untuk beroperasi, suasana di Terminal Tipe A Kota Tegal masih sepi, Selasa (12/5/2020).

Tidak ada aktivitas kedatangan maupun keberangkatan bus trayek antarkota antarprovinsi (AKAP).

Perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Kota Tegal hanya dua bus trayek antarkota dalam provinsi (AKDP), yaitu bus Coyo dan Nusantara.

Oknum Kodim 0733 BS Semarang Emosi Dihentikan karena Tak Pakai Masker, Bentak PM & Acuhkan Kapolsek

Gowes Maut, Warga Banyumanik Tewas Tabrak Pagar Rumah Naik Sepeda Mini: Pernah Stroke

Presiden Jokowi Acungi Jempol Ganjar Pranowo Soal Physical Distancing Pasar Tradisional Jateng

Jambret Incar Tas Belanjaan Emak-emak di Pedurungan Semarang Depan Rumah Pak RT

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Terminal Tegal, Resno Winardi mengatakan, aktivitas terminal sepi seusai berlakunya larang mudik yang ditetapkan pemerintah pusat, pada Jumat (24/4/2020).

Ia mengatakan, ada sejumlah 20 PO di Terminal Tipe A Kota Tegal.

Sejumlah 18 PO bus tutup, dua PO yaitu bus Coyo dan Nusantara masih beroperasi.

"PO bus kebanyakan tutup."

"Selain itu sekira 50 warung yang ada di dalam terminal juga ikut tutup," kata Resno kepada tribunjateng.com.

Resno mengatakan, masyarakat yang datang ke Terminal Tegal pun terpantau.

Menurutnya, setelah ada larangan mudik hanya tiga sampai lima orang yang datang ke terminal.

Mereka pun penumpang dengan tujuan antar kota, Tegal- Semarang.

Sedangkan sebelum ada pandemi virus corona atau Covid-19, per hari penumpang sampai 200 orang.

"Jika ada PO bus yang akan beroperasi, kita akan ketatkan pengontrolan."

"Pintu masuk kita ketatkan."

"Kemudian ada pengetatan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.

Kepala Terminal Tipe A Kota Tegal, Soeprawito mengatakan, meski ada kelonggaran untuk tranportasi umum beroperasi, namun pemerintah pusat tetap melarang mudik.

Ia memperkirakan, larangan mudik tersebut yang menyebabkan belum adanya PO beroperasi kembali.

"Saat ini, hanya PO trayek Semarang-Tegal yang beroperasi."

"Itu pun sehari hanya ada dua kali pemberangkatan," katanya.

Soeprawito menjelaskan, kelonggaran transportasi umum hanya diperbolehkan untuk empat kriteria.

Pertama untuk penumpang dalam perjalanan dinas lembaga pemerintahan ataupun swasta.

Kemudian perjalanan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

Lalu penumpang yang berstatus pekerja migran, WNI dan pelajar yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah.

Terakhir penumpang yang anggota keluarganya meninggal dunia.

Soeprawito menjelaskan, masing- masing penumpang harus melampirkan identitas diri, hasil negatif Covid-19, dan lampiran lain berdasarkan kriteria.

"Kelonggaran transportasi umum hanya berlaku untuk mereka yang punya kebutuhan tertentu."

"Seperti urusan dinas."

"Itu pun harus ada identitas diri, surat tugas, hasil negatif Covid-19, dan syarat lainnya," ungkapnya.

(fba)

437 ASN di Kabupaten Kudus Resmi Dilantik‎, Hartopo Pesan Jaga Kualitas Diri

Ramai Wanita Beragenda dalam Isu Skandal Syahrini dengan Ayah Angkat Bulenya, Incess Unggah Foto Ini

Kuli Angkut Barang dan Pedagang Pasar di Kudus Gembira Dapat Beras 10 Kg dan Uang Rp 100 Ribu

Djarum Bagikan THR Rp 97 Miliar ke 48.118 Buruh Rokok Buat Lebaran

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved