Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

4 Tahun Hidup dalam Pelarian Bersama Penculiknya, Bocah Ini Akhirnya Kembali ke Pelukan Orangtua

Berakhir sudah perburuan pada tersangka penculikan anak inisial JP alias AS (48).

Attn
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Berakhir sudah perburuan pada tersangka penculikan anak inisial JP alias AS (48).

Anggota Subdit Cyber Bareskrim Polri berhasil meringkusnya.

Waktu itu, pelaku menyamar jadi sopir tembak di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Gadis Yatim Piatu Asal Jepara Tewas Masih Pakai Mukena, Diduga Dibunuh Saat Sholat di Kamar

Panik Berteriak Minta Tolong di Kamar Hotel, Vidi Aldiano Terbangun di UGD

BREAKING NEWS: Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona, Puluhan Orang Dilakukan Rapid Tes

Ternyata Perekam Video Viral Perkelahian Anak di Tuntang Semarang Bukan Orangtuanya, Tapi . .

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan selama ini pelaku sengaja hidup berpindah-pindah demi kabur dari kejaran petugas.

"Pelaku ini hidup pindah-pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya.

Bahkan kadang bermalam di masjid atau SPBU supaya tidak terlacak," ujar Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (13/5/2020).

Beruntung berkat unggahan korban penculikan di media sosial, pelaku terlacak berada di daerah Sentra Grosir Cikarang (SGC).

Akhirnya dilakukan penangkapan pada Selasa (12/5/2020) sore kemarin.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyelamatkan dua korban penculikan anak di bawah umur.

Yakni RTH (12) yang diculik di Tanjung Priok dan JNF (13) yang diculik pada 11 April 2020 di Cilangkap, Cipayung‎, Jakarta Timur.

"Selama ini pelaku hidup berpindah-pindah bersama korban RTH yang umurnya 12 tahun.

Ketika diculik dia masih umur 8 tahun.

Berarti sudah empat tahun dibawa oleh pelaku," tutur Ahmad Ramadhan.

Pengungkapan kasus ini, diungkap Ahmad Ramadhan berawal dari laporan penculikan orang tua JNF ke Polres Jakarta Timur.

Lanjut Cyber Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penelusuran setelah adanya permohonan bantuan dari Kapolres Metro Jakarta Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved