Berita Regional
Beli Bibit Ganja dari Belanda, Pria Ini Berkebun di Dalam Rumah Pakai Lampu Ultraviolet
Tidak hanya memiliki beberapa linting ganja, pria berinisial KWP ini juga menanam ganja di kediamannya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menciduk pemilik ganja di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2020).
Tidak hanya memiliki beberapa linting ganja, pria berinisial KWP ini juga menanam ganja di kediamannya.
Tanaman yang masuk ke dalam jenis narkotika itu bukan ditanam di tanah pekarangan rumah seperti tumbuhan pada umumnya, melainkan ditanam di dalam rumah.
• Gadis Yatim Piatu Asal Jepara Tewas Masih Pakai Mukena, Diduga Dibunuh Saat Sholat di Kamar
• Panik Berteriak Minta Tolong di Kamar Hotel, Vidi Aldiano Terbangun di UGD
• Bawaslu Temukan Foto Kepala Inspektorat Purbalingga Deklarasi Kemenangan Tiwi: Saya Diajak Teman
• BREAKING NEWS: Pejabat Pemkot Salatiga Positif Corona, Puluhan Orang Dilakukan Rapid Tes
Ketika menangkap KWP di kediamannya, polisi mendapati enam batang pohon ganja setinggi 80 sentimeter.
"Kami temukan enam batang ganja dan juga daun daun kering jenis ganja sebanyak 79 gram dan pupuk dan lainya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono, Rabu (13/5/2020).
Atas perbuatannya, KWP dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Berikut beberapa fakta menarik dari kasus tanam ganja di dalam rumah:
1. Tanam ganja di dalam rumah sudah empat bulan
Budi Sartono mengatakan, KWP sudah menanam ganja tersebut selama empat bulan di dalam rumah.
Dia menaman ganja di dalam pot yang telah dilengkapi dengan pupuk dan peralatan lain untuk menanam tumbuhan.
Dia menaman ganja di dalam rumah untuk menghindari kecurigaan warga ataupun petugas.
Polisi kini tengah melacak peredaran ganja berhasil dipanen KWP, karena ada kemungkinan ganja tersebut dibudidayakab untuk kemudian diedarkan.
2. Tanam ganja dengan lampu sinar ultraviolet
Budi Sartono mengatakan, tersangka KWP menggunakan lampu khusus untuk menanam ganja di dalam rumah.
Lampu tersebut berfungsi untuk memberikan panas kepada tanaman agar bisa tumbuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polisi-tangkap-pria-yang-tanam-ganja-di-dalam-rumah-kawasan-kemang.jpg)